Berita Depok Terkini Terupdate Hari Ini | Harian Sederhana
  • Parlementaria Jabar
  • Depok
  • Bogor
  • Bekasi
  • Sukabumi
  • Karawang
  • More
    • Nasional
    • Opini
    • Hot News
    • Politik
    • Pendidikan
    • Depok Community
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Olahraga
    • Saudagar
    • Jendela Serba-serbi
    • Jadwal Bioskop Margo City
    • Jadwal Bioskop Pesona Square Depok
    • Jadwal Bioskop Depok XXI Ramayana

Berita Depok Terkini Terupdate Hari Ini | Harian Sederhana

  • Parlementaria Jabar
  • Depok
  • Bogor
  • Bekasi
  • Sukabumi
  • Karawang
  • More
    • Nasional
    • Opini
    • Hot News
    • Politik
    • Pendidikan
    • Depok Community
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Olahraga
    • Saudagar
    • Jendela Serba-serbi
    • Jadwal Bioskop Margo City
    • Jadwal Bioskop Pesona Square Depok
    • Jadwal Bioskop Depok XXI Ramayana
Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Search in posts
Search in pages
BekasiTerkini

2021, ASN Kabupaten Bekasi Terancam Tak Gajian

by admin 24 Nov, 2020
Penulis : Fan | Ewwy | Alfiyan Editor : Wahyu Saputra Tanggal : 24 Nov, 2020 17:28 WIB
2021, ASN Kabupaten Bekasi Terancam Tak Gajian
Ilustrasi ASN Kabupaten Bekasi (Istimewa)

HARIAN SEDERHANA, KABUPATEN BEKASI – Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi hatinya tak tenang. Pasalnya, para pelayan masyarakat di wilayah tersebut terancam tak akan menerima gaji di tahun 2021.

Hal ini lantaran belum dilakukannya pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Tentu saja perkara itu akan berdampak buruk.

“Imbasnya bisa sampai pembayaran gaji ASN. Jadi ASN Pemkab Bekasi tahun depan bisa tidak gajian,” tutur Jonly Nahampun selaku Ketua Umum LSM LAMI kepada Harian Sederhana, Senin (23/11).

Menurutnya, bila pembahasan APBD TA 2021 tidak segera dilakukan maka akan terlambat semuanya. Sebab, tahun 2020 hanya menyisakan hitungan hari.

Jonly menuding kinerja eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bekasi tidak maksimal. Ini terlihat dengan keterlambatan tersebut yang akan berdampak kepada masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bekasi.

“Ini yang menjadi perhatian bersama hingga saat ini APBD 2021 belum juga di ketok palu, padahal tinggal hitungan hari. Jangan sampai berakibat merugikan rakyat dan juga ASN terancam terlambat gajian,” ucapnya.

Berdasarkan Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Penjelasan dan dokumen pendukung antara lain nota keuangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Rancangan peraturan daerah tentang APBD diajukan dalam bentuk hardcopy serta softcopy.

Ia menyebut, kepala daerah yang tidak mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan selama enam bulan.

“Kami menilai keterlambatan mencerminkan kompetensi organisasi perangkat daerah atau OPD dalam menyusun RKPD,” tuturnya.

LAMI pun mengingatkan Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi pembahasan APBD 2021 dalam menyusun KUA-PPAS jangan dilakukan di waktu mepet.

Ia menyarankan pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi sudah jauh hari memiliki persiapan dengan matang untuk membahas anggaran tahun depan.

“Masyarakat Kabupaten Bekasi bukannya bodoh akan tetapi udah capek mengingatkan pemerintah daerah dan mengkritisi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan penyebab hingga saat ini belum dibahas lantaran eksekutif yang hingga saat ini belum menyerahkan dokumen Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ke DPRD Kabupaten Bekasi.

“Belum dibahas, karena dari eksekutifnya belum mengirimkan prosesnya, jadi apa yang mau dibahas,” kata Nuh.

Lanjut Nuh, hingga saat ini eksekutif belum mengajukan yang menjadikan hingga saat ini belum dibahas, namun pihak DPRD sendiri terus meminta eksekutif untuk segera mengajukan karena waktu sudah tinggal hitungan hari.

Masih kata Nuh, alasan pemerintah lantaran masa pandemi Covid-19 hingga belum mengajukan APBD 2021 hingga saat ini.

“Kita meminta terus supaya di segerakan karena waktu sudah mepet, tapi alesan pemerintah karena pandemi Covid-19,” katanya.

Ia pun pesimis bisa dilakukan tepat waktu ketok palu APBD 2021, oleh karena itu pihaknya akan berkonsultasi ke Mendagri agar jika terlambat tidak ada punishment.

“Sebenarnya batas waktu tanggal 30, kayanya tidak mungkin tanggal dari jadwal ditentukan (yakni pada tanggal) 30 itu tidak mungkin, kita juga sudah konsultasi dengan Mendagri bagaimana kalau kelewatan batas ada semacam punishment atau tidak semoga aja tidak,” tandasnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
ASN Kabupaten Bekasi Terancam Tak GajianDPRD Kabupaten BekasiPemkab Bekasi
0 comment
0
FacebookTwitterWhatsapp
admin

previous post
Mengenang H. Daswar, Pendiri Sederhana Grup yang Pekerja Keras dan Penyayang Keluarga
next post
Ridwan Kamil Tegur Ade Yasin Terkait FPI

Berita Lainnya

Menag Apresiasi Wali Kota Terkait Pembangunan Kantor Kemenag...

09 Mar, 2021

Ketua PCNU : Sudah Waktunya PKB Maju Bersama...

09 Mar, 2021

PKB Bidik Satu Kursi Setiap Dapil

09 Mar, 2021

Lurah Diganti, BSU BPJS Kader Posyandu Belum dapat...

09 Mar, 2021

Polisi Monitoring Acara Muscab PKB Kabupaten Bekasi

09 Mar, 2021

24.701 Nakes & Pelayan Publik Telah Divaksin

09 Mar, 2021

Usulan DLHK Ditolak Sekda

09 Mar, 2021

Jadi Kurir Narkoba Demi Rp 50 Juta

09 Mar, 2021

Kontraktor Ancam Potong “Anunya” Pejabat Pemkab Bekasi

09 Mar, 2021

Masyarakat Diajak Dukung Program 1000 Dermawan Berbagi Makan

08 Mar, 2021

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Berita Poluler

  • 1

    BPOM : Inilah Daftar Rilis 116 Kosmetik Berbahaya

    44372 Dilihat
  • 2

    Sekolah di Depok Dilarang Keras Tahan Ijazah Peserta Didik yang Sudah Lulus

    137 Dilihat
  • 3

    Tidak Sekedar Nggowes, Tapi juga Beramal.

    100 Dilihat
  • 4

    Hari Ini, PKB Depok Gelar Musyarawah Cabang. Babai : DPP Punya Penilaian Terhadap Kader

    67 Dilihat
  • 5

    Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling, Salah Satunya Ada di Depok

    63 Dilihat
  • Tentang
  • Pemasangan Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi
  • Tel. 021 7780 6990
  • redaksi@hariansederhana.com
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

@2019 - Harian Sederhana. All Right Reserved