HarianSederhana.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai memberantas perilaku buang air besar sembarangan yang dilakukan warga. Sedikitnya Rp 23,7 miliar disiapkan untuk membangun ribuan jamban di rumah warga.
Pembangunan jamban ini merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berkaitan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Rencananya pembangunan jamban akan dimulai pada pertengahan September sehingga manfaatnya akan dirasakan warga.
"Ini merupakan bagian dari perubahan perilaku di masyarakat. Dan ini bukan pembangunan MCK umum tapi MCK di dalam rumah warga itu sendiri," tutur Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Yayan Yuliandi, belum lama ini.
Pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian yang dilakukan 2020 lalu. Hasilnya, lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban.
Baca Juga: Dani Ramdan Cari Solusi Penanganan Banjir Kabupaten Bekasi
Warga masih mengandalkan jamban ala kadarnya yang biasa dibuat di pinggiran sungai. Di Kabupaten Bekasi, jamban yang biasa didirikan dengan menggunakan kayu dan karung ini disebut helikopter.
Berdasarkan kajian tersebut, kata Yayan, pembangunan jamban itu kini mulai direalisasikan secara bertahap.
"Proyeksi pembangunan jembatan ini sampai 2024. Jadi sepanjang itu diharapkan penggunaan helikopter ini sudah tidak ada lagi," ucap dia.
Yayan mengatakan, pembangunan jamban di rumah warga bersumber dari dua anggaran.
Artikel Terkait
36 Persen Warga Kabupaten Bekasi Sudah Divaksin
Cegah Kerumunan, Desa Wibawamulya Terapkan Pendaftaran Vaksin Secara Daring
Berprestasi di PON XX Papua, Atlet Kabupaten Bekasi Bakal Diganjar Bonus
Kritik Proses Pengangkatan Pj Bupati, Karman: Dani Jangan Baper
Hadir Dalam STQH ke-XVII Jawa Barat, Pj Bupati Support Kafilah Kabupaten Bekasi