HarianSederhana.com, KABUPATEN BEKASI - Gerakan penolakan yang dilakukan HMI Cabang Bekasi atas SK penetapan Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi terus berlanjut.
Terbaru, HMI Cabang Bekasi berencana akan menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) keterkaitan cacatnya penetapan Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi.
"Kami HMI Cabang Bekasi masih konsisten dari awal untuk mengawal kasus ini. Kita menolak dengan keras bilamana ada yang mengklaim gerakan ini ditunggangi dan dimotori," tutur Refangi selaku Koordinator Gerakan Tolak SK Wakil Bupati HMI Cabang Bekasi, Minggu (21/11).
Refangi menerangkan, pihaknya berencana berkirim surat ke Presiden Jokowi agar ia mendengar aspirasi dari para mahasiswa.
Baca Juga: SK Pelantikan Wakil Bupati Bekasi Terbit, Mahasiswa: Katanya Cacat Prosedural
Upaya ini ditempuh demi tegaknya supremasi hukum. Sebagai langkah preventif hal-hal ke depan yang akan merugikan masyarakat.
Selain itu, HMI pun baru saja mengirim surat kepada Komisi III DPR RI untuk mengadu aspirasi atas permasalahan SK Wakil Bupati di Bekasi.
"Secara prinsip, kita ingin menyampaikan aspirasi kita ke legislatif pusat, karena pengajuan audiensi kita di DPRD Kabupaten Bekasi tak kunjung menuai respon. Kita ingin meminta DPR sebagai wadah aspirasi masyarakat, bisa menampung dan menyuarakan tuntutan kita,” ungkap dia.
Refangi menyebut, penyuratan ke Komisi III DPR RI untuk bisa mendorong langkah-langkah mereka sebelumnya yang sudah bersurat ke beberapa instansi yakni Kemendagri, KPK dan Ombudsman.
Artikel Terkait
Hari Ayah Nasional, Ketua DPRD Bekasi Chairoman: Memberikan Energi Positif
APBD Perubahan Kabupaten Bekasi Ditolak, Gunawan Soroti Kerja Pejabat Sekretaris Daerah
Pengajian Ibu-ibu Masjid Jami Imamulmutaqien Bekasi Gelar Jumat Barokah: Dana dari Iuran Sisa Belanja
Meski Sudah PPKM Level 1, Masyarakat Kabupaten Bekasi Diminta Jaga Prokes
Presiden Jokowi Diminta Prioritaskan Perusahaan Alkes Lokal Dalam Penanganan Covid-19