HarianSederhana.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi tampaknya harus gerak cepat selepas merosotnya APBD 2022 dan ditolaknya APBD P Kabupaten Bekasi 2021.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memang tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Hal ini lantaran terjadinya dua kali transisi kepemimpinan pasca meninggalnya Eka Supria Atmaja selaku Bupati Bekasi pada beberapa waktu lalu.
Penurunan APBD Kabupaten Bekasi membuat banyak pihak menilai kinerja dari eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tak efektif.
Apalagi dalam beberapa waktu lalu, pengajuan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi 2021 ditolak oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lantaran penyusunan yang mengalami keterlambatan.
Baca Juga: APBD Kabupaten Bekasi di 2022 Merolot, Marthen Kilok: Akselerasi Pembangunan Terancam Terganggu
Parahnya lagi, serapan anggaran APBD 2021 baru sekitar 60 persen. Gonjang ganjing politik yang terjadi di Kabupaten Bekasi disinyalir menjadi penyebab aur-aurannya serapan serta tata kelola anggaran di daerah tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Marthen Kilok menilai, aur-aurannya tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi disebabkan banyak hal.
Salah satunya transisi kepemimpinan yang terjadi disebut jadi pemicu.
"Tata kelola anggaran terlihat aur-auran. Mulai dari penolakan APBD Perubahan 2021, kemudian merosotnya APBD di tahun 2022, diperparah serapan anggaran yang baru mencapai 60 persen," katanya.
Artikel Terkait
Biadab!!! Gegara Warisan Rodiah Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi
Dianggap Memperhatikan Lingkungan Hidup, Fajar Paper Diganjar Piala Industri Hijau
Rotasi dan Mutasi Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi Wajib Sesuai Aturan Perundangan
Gugat Mendagri ke PTUN Jakarta, Langkah Tuti Nurcholifah Yasin Diapresiasi Politisi Senior
APBD Kabupaten Bekasi di 2022 Merolot, Marthen Kilok: Akselerasi Pembangunan Terancam Terganggu