HarianSederhana.com, KABUPATEN BEKASI - Partai politik di Kabupaten Bekasi tampaknya bakal tersenyum lebar di tahun 2022. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan kajian bantuan keuangan partai politik atau banparpol.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Juhandi membenarkan akan rencana kenaikan bantuan keuangan partai politik atau banparpol Kabupaten Bekasi tersebut.
"Ada surat dari Mendagri soal imbauan bantuan keuangan partai politik agar disesuaikan dengan kemampuan daerah, sehingga partai politik mengusulkan ke Pemda agar ada penambahan kita kaji dan dipelajari sesuai dengan kemampuan," tuturnya kepada wartawan.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Juhandi telah berkirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendapat jawaban agar penyesuaian bantuan keuangan kepada partai politik harus seimbang dengan bantuan dibidang kesehatan maupun pendidikan.
Baca Juga: Tata Kelola Anggaran Aur-auran, Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Bekasi Diminta Gerak Cepat
"Alhamdullah kita sudah bersurat ke Gubernur. Mereka meminta supaya bantuan keuangan dibidang kesehatan dan pendidikan seimbang dengan bantuan dengan partai politik, rumusnya seperti itu. Saat ini kita sudah rapatkan untuk dibuatkan draft perbupnya," bebernya.
Usulan yang diterima dari beberapa partai politik, kata dia, rata-rata meminta agar adanya kenaikan bantuan keuangan sebesar Rp 6 ribu persuara yang diraih pada Pemilu 2019 lalu.
"Bantuan yang dimohon oleh partai rata-rata 6000 perhak suara di pemilu 2019 lalu. Tahun ini kita keluarkan dana bantuan sebesar Rp 2 miliar, setelah penambahan mungkin anggaran yang dibutuhkan sekitar 10 miliar lebih," ungkapnya.
Juhandi mengatakan, bantuan partai politik pada tahun 2021 ini adalah sebesar Rp 1.500 perhak pilih, jika diminta menjadi Rp 6.000 maka kenaikannya mencapai 300 persen.
Artikel Terkait
Dianggap Memperhatikan Lingkungan Hidup, Fajar Paper Diganjar Piala Industri Hijau
Rotasi dan Mutasi Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi Wajib Sesuai Aturan Perundangan
Gugat Mendagri ke PTUN Jakarta, Langkah Tuti Nurcholifah Yasin Diapresiasi Politisi Senior
APBD Kabupaten Bekasi di 2022 Merolot, Marthen Kilok: Akselerasi Pembangunan Terancam Terganggu
Tata Kelola Anggaran Aur-auran, Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Bekasi Diminta Gerak Cepat