Senin, Kabupaten Bekasi Gelar PTM

- Minggu, 6 Maret 2022 | 20:08 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda Mengatakan PTM akan Diterapkan Pada Senin Mendatang. (Ewwy Widiansyah)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda Mengatakan PTM akan Diterapkan Pada Senin Mendatang. (Ewwy Widiansyah)

HarianSederhana.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi rencananya akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM pada Senin, 7 Maret 2022.

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di Kabupaten Bekasi dilaksanakan selepas mendapatkan persetujuan dari Dinas Kesehatan setempat.

"Pembelajaran jarak jauh dirasakan kurang efektif apalagi sebentar lagi siswa sudah UT (ujian tengah semester)," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda ketika dikonfirmasi, Minggu (06/03).

Baca Juga: Sekda pimpin kontingen Kabupaten Bekasi di Porprov Jabar 2022

Carwinda mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, kondisi kasus Covid-19 terkini sudah dinyatakan menurun.

"Warga berstatus tervaksinasi juga terus bertambah. Penerapan prokes pada PTM terbatas ini nanti dipantau terus oleh dinas kesehatan dan Satgas Covid-19," kata Carwinda.

Diketahui pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi mengacu Surat Edaran Bupati Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik yang diberlakukan pada jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan pendidikan kesetaraan.

Baca Juga: Jadi Korban Dugaan Tindak Pidana Penggelapan, Citra Ayu Ngadu ke Polres Metro Bekasi

Surat edaran itu mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas di Kabupaten Bekasi.

Antara lain memberikan pilihan kepada orang tua/wali peserta didik untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Kemudian kewajiban penerapan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan seperti penggunaan aplikasi QR PeduliLindungi, dan disinfeksi sebelum pelaksanaan kegiatan.

Pihak sekolah juga diminta menyediakan media promosi pencegahan Covid-19, serta ketersediaan sirkulasi udara di seluruh ruangan dan ventilasi yang terbuka.

Baca Juga: Dua Pesilat meraih mendali di SEA Pencak Silat Championship 2022, Pemkab Bekasi beri penghargaan

"Pastikan semua dalam kondisi sehat, mengukur suhu tubuh, cuci tangan dan sanitasi serta wajib menjaga jarak dan memakai masker," katanya.

Halaman:

Editor: Wahyu Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi Diapresiasi

Senin, 14 Maret 2022 | 18:13 WIB

Anggota BPD Bekasi Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

Jumat, 11 Maret 2022 | 11:13 WIB

Sidang Sengketa Pilwabup Bekasi Kembali Digelar

Kamis, 10 Maret 2022 | 05:45 WIB

Senin, Kabupaten Bekasi Gelar PTM

Minggu, 6 Maret 2022 | 20:08 WIB

Terpopuler

X