HarianSederhana.com, KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 185 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) setelah mendaftarkan diri sebagai peserta per hari ini.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara mengatakan pendaftaran kepesertaan bagi anggota BPD Kabupaten Bekasi dilakukan secara bertahap hingga keseluruhan anggotanya terlindungi program BPJAMSOSTEK.
"Pada kegiatan ini ada 185 anggota BPD yang mendaftarkan diri untuk terlindungi program BPJAMSOSTEK. Ke depan seluruhnya atau sebanyak 1.800 anggota BPD segera terdaftar," katanya saat sosialisasi program di Rumah Makan Saung Desa Bekasi, Kamis.
Baca Juga: 10 Ribu Kupon Minyak Goreng Telah Distribusikan DPP Pengajian Alhidayah Partai Golkar
Dia mengatakan kegiatan sosialisasi sekaligus akuisisi bertahap kali ini ditujukan bagi anggota BPD Kabupaten Bekasi di 19 desa se-Kecamatan Kedungwaringin dan Kecamatan Pebayuran.
"Kegiatan ini adalah awal dari perlindungan BPJAMSOSTEK kepada seluruh anggota BPD. Selanjutnya juga diharapkan seluruh usaha dan tenaga kerja yang berada di desa dapat terlindungi program kami," katanya.
Pihaknya memberikan perlindungan kepada pekerja pada sektor formal atau penerima upah serta sektor informal (bukan penerima upah) melalui lima program BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Dibantu CSR PT Harrosa, MTs Jamiatul Huda Bojongmanggu Akhirnya Miliki Gedung Sekolah Baru
Kelima program itu antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta program terbaru BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Andry berharap dengan mengikuti program-program ini, mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman sehingga mampu meningkatkan produktivitas karena telah terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kerja.
"Seluruh layanan di BPJS Ketenagakerjaan ini tidak dipungut biaya sepeserpun," katanya.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilwabup Bekasi Kembali Digelar
Ketua Forum BPD Kecamatan Pebayuran Naskah mengatakan BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
"Semoga perlindungan ini mampu memberikan manfaat anggota-anggota kami sekaligus mendapatkan suatu keyakinan baru untuk lebih produktif karena sudah terlindungi oleh program-program BPJAMSOSTEK," kata dia. ***
Artikel Terkait
Jadwal Acara TransTV, Jumat 11 Maret 2022: Ada Bikin Laper
Komedian Daus Mini Dikejar Polisi Bawa Mobil Gunakan lampu strobe dan memalsukan TNKB
Jadwal Film Hari Ini Tayang di TV Nasional, 11 Maret 2022: Ada Waterworld di GTV
Kinanti Dibuat Kesel dan BT oleh Abhimana, Terpaksa Menikahi Tuan Muda Hari Ini di ANTV
Terpaksa Menikahi Tuan Muda Hari Ini, Jumat 11 Maret 2022: Kinanti Salah Paham ke Abhimana