Anggota BPD Bekasi Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

- Jumat, 11 Maret 2022 | 11:13 WIB
Anggota BPD di Kabupaten Bekasi Mendapatkan BPJAMSOSTEK. (Ewwy Widiansyah)
Anggota BPD di Kabupaten Bekasi Mendapatkan BPJAMSOSTEK. (Ewwy Widiansyah)

HarianSederhana.com, KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 185 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) setelah mendaftarkan diri sebagai peserta per hari ini.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara mengatakan pendaftaran kepesertaan bagi anggota BPD Kabupaten Bekasi dilakukan secara bertahap hingga keseluruhan anggotanya terlindungi program BPJAMSOSTEK.

"Pada kegiatan ini ada 185 anggota BPD yang mendaftarkan diri untuk terlindungi program BPJAMSOSTEK. Ke depan seluruhnya atau sebanyak 1.800 anggota BPD segera terdaftar," katanya saat sosialisasi program di Rumah Makan Saung Desa Bekasi, Kamis.

Baca Juga: 10 Ribu Kupon Minyak Goreng Telah Distribusikan DPP Pengajian Alhidayah Partai Golkar

Dia mengatakan kegiatan sosialisasi sekaligus akuisisi bertahap kali ini ditujukan bagi anggota BPD Kabupaten Bekasi di 19 desa se-Kecamatan Kedungwaringin dan Kecamatan Pebayuran.

"Kegiatan ini adalah awal dari perlindungan BPJAMSOSTEK kepada seluruh anggota BPD. Selanjutnya juga diharapkan seluruh usaha dan tenaga kerja yang berada di desa dapat terlindungi program kami," katanya.

Pihaknya memberikan perlindungan kepada pekerja pada sektor formal atau penerima upah serta sektor informal (bukan penerima upah) melalui lima program BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Dibantu CSR PT Harrosa, MTs Jamiatul Huda Bojongmanggu Akhirnya Miliki Gedung Sekolah Baru

Kelima program itu antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta program terbaru BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Andry berharap dengan mengikuti program-program ini, mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman sehingga mampu meningkatkan produktivitas karena telah terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kerja.

"Seluruh layanan di BPJS Ketenagakerjaan ini tidak dipungut biaya sepeserpun," katanya.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilwabup Bekasi Kembali Digelar

Ketua Forum BPD Kecamatan Pebayuran Naskah mengatakan BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

"Semoga perlindungan ini mampu memberikan manfaat anggota-anggota kami sekaligus mendapatkan suatu keyakinan baru untuk lebih produktif karena sudah terlindungi oleh program-program BPJAMSOSTEK," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Wahyu Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi Diapresiasi

Senin, 14 Maret 2022 | 18:13 WIB

Anggota BPD Bekasi Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

Jumat, 11 Maret 2022 | 11:13 WIB

Sidang Sengketa Pilwabup Bekasi Kembali Digelar

Kamis, 10 Maret 2022 | 05:45 WIB

Senin, Kabupaten Bekasi Gelar PTM

Minggu, 6 Maret 2022 | 20:08 WIB

Terpopuler

X