HarianSederhana.com, KABUPATEN Bekasi - Sebanyak 1.800 anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat secara bertahap terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) ditandai penyerahan perdana kepesertaan secara simbolis pada Senin (14/3).
"Kami terus gencar meningkatkan perlindungan pada para pekerja termasuk hari ini rekan-rekan Satlinmas yang terlindungi program jaminan kematian dan kecelakaan kerja," kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara saat menghadiri peringatan HUT ke-60 Satlinmas di Pendopo Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Dia mengatakan pendaftaran anggota Satlinmas menjadi peserta BPJamsostek ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi Diapresiasi
Dia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah memberikan perlindungan BPJamsostek kepada anggota Satlintas di wilayahnya mengingat risiko pekerjaan yang cukup tinggi.
"Terima kasih Pak Bupati Bekasi, Sekda, dan Kasatpol PP. Dengan kepesertaan ini maka segala biaya yang timbul dari risiko Satlinmas akan menjadi tanggung jawab BPJamsostek baik ketika mengalami kecelakaan kerja maupun ada anggota yang meninggal dunia," katanya.
Andry berharap cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Bekasi yang kini baru menjangkau 30,16 persen dapat terus diperluas guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi angka kemiskinan khususnya di daerah itu.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Bekasi Komitmen Perangi Korupsi
Pelaksana tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan pemberian kepesertaan BPJamsostek kepada anggota Satlinmas sebagai apresiasi pemerintah daerah atas kinerja mereka selama ini.
"Para Satlinmas ini juga menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19 selain menjalankan tugas pokoknya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Menurut dia melalui kepesertaan ini para anggota Satlinmas Kabupaten Bekasi dapat bekerja secara aman serta nyaman karena telah terlindungi sejumlah program BPJamsostek sehinggga diharapkan dapat optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.
Baca Juga: Anggota BPD Bekasi Terlindungi Program BPJAMSOSTEK
"Dan tentunya di perayaan hari jadinya ini para anggota Satlinmas diharapkan mampu memberikan kinerja yang lebih baik lagi," kata Marjuki.
Andry kembali menjelaskan bahwa BPJamsostek kini memiliki lima program perlindungan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Artikel Terkait
Bangun 54 Septic Tank, Kelurahan Pondok Petir Targetkan Bebas BAB Sembarangan
Lirik Lagu Indonesia Raya, Tiga Stanza Ciptaan WR Supratman
Lirik Lagu Buih Jadi Permadani, Viral Dicover Zinidin Zidan
Habib Novel Alaydrus Menyarankan Jangan Berdoa Minta Sabar, Ini Penjelasanya
Hary Tanoe Soedibjo Angkat Atta Halilintar jadi anggota Executive Committee Federasi Futsal Indonesia