HARIAN SEDERHANA, KOTA BEKASI - Sebanyak 68 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Puluhan NIK tersebut diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi setelah dilakukan perekaman bagi warga ODGJ yang tinggal di Yayasan Gerakan Asih Abadi, Jalan Ac. Lengkeng No. 210 RT 01/02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pada Jumat (20/8).
Sebelumnya, petugas dari Disdukcapil Kota Bekasi melakukan perekaman kepada para ODGJ penghuni Yayasan Gerakan Asih Abadi di lokasi yayasan.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufik R Hidayat menuturkan, perekaman yang dilakukan pihaknya ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan bagi masyarakat.
Pelayanan administrasi kependudukan atau Adminduk, kata dia, tidak saja bersifat menunggu di kantor dinas dan seluruh kecamatan se-Kota Bekasi. Melainkan juga dengan sistem jemput bola seperti bagi warga ODGJ ini.
"Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya memberikan pelayanan yang baik bagi warganya. Diantaranya pelayanan kependudukan bagi penduduk rentan Adminduk dengan menerbitkan NIK dan perekaman KTP elektronik," tuturnya kepada Harian Sederhana, Minggu (22/08).
Taufik mengatakan, pihaknya berharap setelah warga ODGJ memiliki NIK, mereka dapat menerima vaksinasi maupun fasilitas kesehatan lainnnya dari pemerintah.
Ketika disinggung apakah program yang sama akan dilakukan di yayasan lain, mantan Camat Medan Satria itu mengaku hal tersebut akan kembali dilakukan.
Saat ini, tambah dia, pihaknya tengah menunggu kelengkapan di Yayasan Galuh yang berlokasi di Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu.
"Jika kelengkapan adminstrasi awal mereka sudah siap, maka kita akan lakukan perekaman di lokasi yayasan itu," tandas Taufik.
Artikel Terkait
Peringati 10 Muharam, Siswa Yatim SDN Bojongsari 01 Dapat Santunan
Pengisian Jabatan Struktural di Lingkungan Pemkab Bekasi Bakal Transparan
Hingga Kini Kepolisian Masih Usut Peristiwa di Mal Margo City
Ketua GMPI Kecamatan Jayakerta Tolak Pembangunan TPST
Polsek Telukjambe Timur Gelar Deklarasi Damai Bersama Ormas dan LSM