Hariansederhana.com- Tega banget si A, seorang ayah di Kota Depok, Jawa Barat memperkosa anak kandung yang masih berumur belasan tahun.
Aksi tegas ayah kandung ini sejak 2021 dan baru terungkap pada 2022. Aksi itu diketahui sang istri lalu melaporkan ke polisi.
Mendapatkan laporan ayah kandung memperkosa anak itu, polisi menangkap A di kawasan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Satu Keluarga di Sukabumi Mengungsi: Khawatir Tertimbun Longsor
“Setelah kami lakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2022.
Aksi A untuk memuaskan nafsunya itu kata Yogen, A sering mengancam korban. A melakukan aksinya itu di rumah ketika rumah sedang sepi.
Pelaku ini kata dia, bekerja sebagai kuli dan A melakukan itu karena terbawa nafsu.
"Dari tersangka awalnya mengakui sudah empat kali melakukan, tetapi berdasarkan pengakui korban sekitar 20 kali. Motifnya nafsu tergiur melihat anaknya sendiri,” ungkapnya.
A kerap mengancam korban menggunakan senjata tajam sehingga korban ketakutan dan akhirnya mengikuti kemauannya.***
Artikel Terkait
80 Balita di Posyandu Melati Putih RW12 Meruyung Dapat Vitamin A
Camat Pancoran Mas Pantau Pemberian Vitamin A di Posyandu RW15 Seruni
Kasus Pemerkosaan Anak, Ini Instruksi Wali Kota Depok ke Jajarannya
1 Maret, Pembangunan Underpass Dewi Sartika Dimulai
Update Covid-19 Per 28 Februari 2022 di Kota Depok: Bertambah 462 Sembuh 66 Orang