HarianSederhana.com, Depok- Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok mengusulkan kembali perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) ke Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2022.
Pasalnya, sekitar 200 unit rumah di wilayah kelurahan tersebut masih dalam kondisi kategori rusak, sehingga diusulkan untuk diperbaiki.
“Kami mengusulkan perbaikan rumah di tahun 2022 ke Provinsi Jawa Barat, jumlahnya 40 unit rumah,” kata Uci Sanusi, Ketua BKM Pasir Putih ditemui di kelurahan setempat, Rabu (9/9/2021).
Diharapkan perbaikan rumah tersebut bisa direalisasi agar kerusakannya tidak terlalu parah. Sebab, lanjut dia, di Kelurahan Pasir Putih masih banyak rumah warga yang rumahnya belum diperbaiki, karena keterbatasan biaya.
Baca Juga: Mutasi ASN, Cucu Suwardi Siap Ditempatkan Dimana Saja
Untuk itu, ditambahkannya, dari BKM mengusulkannya agar rumah tersebut mendapat perbaikan sehingga rumahnya layak untuk ditempati.
Diungkapkannya, rumah kategori untuk segera diperbaiki di Kelurahan Pasir Putih ada sekitar 200 unit, jika pada tahun 2022 tidak segera diperbaiki kerusakannya akan semakin parah.
Diketahui untuk tahun anggaran 2020 perbaikan rutilahu di Kelurahan Pasir Putih sebanyak 30 unit rumah. (Tim HS/Sudibyo)
Artikel Terkait
Sembilan PKBM di Kota Bogor Siap Ikuti Asesmen Kompetensi Minimum
Merpati Bali Berikan Pelajaran Berharga, Tim Basket Porprov Putri Depok Kalah 53-59
Hadapi Piala Asia, Ade Yasin Beri Motivasi Timnas Sepakbola Putri
Sikapi Isu Nasional, PB Inspira Amini Pernyataan Sufmi Dasco
Sebelum Masuki Musim Hujan, DPRD Kota Bogor Desak Pengerjaan Proyek Perpustakaan Dipercepat
Kejari Bogor Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan
Pemusnahan Barbuk Kejahatan oleh Kejari, Ketua DPRD Kota Bogor Berikan Dukungan Penuh
Matangkan Program Pembangunan, Desa Pasir Eurih Gelar Musdes
Perubahan Aparatur Kecamatan Tapos, Ini Harapan DPC PKS