HarianSederhana.com, Depok - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok kembali meraih penghargaan anugerah Raksa Prasada dalam beberapa kategori.
Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati mengutarakan anugerah Raksa Prasada ini diberikan kepada individu/kelompok masyarakat, lembaga pendidikan, kabupaten/kota dan dunia usaha yang peduli dan telah melaksanakan aksi nyata terhadap lingkungan.
“Alhamdulillah, DLHK Kota Depok kembali meraih penghargaan anugerah Raksa Prasada dalam beberapa kategori. Ini adalah bukti komitmen kami dalam mengelola dan melindungi lingkungan hidup di Kota Depok,” ungkap Kepala DLHK Kota Depok.
Baca Juga: Uji Coba Ganjil Genap Jalan Margonda Disosialisasikan
Adapun, lanjutnya, beberapa kategori yang dimaksud antara lain kategori Sekolah Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata) diraih oleh SDN Leuwinanggung 2 dan SMP Ar-Ridha Al Salaam.
Sementara, Kategori Individu/Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan Kategori (Perintis Lingkungan) diraih Sanusi dan Heri Syaefudin.
“Kemudian, kategori program Kampung Iklim (Proklim) (Kategori Proklim Utama) diraih RW 10 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya dan RW 07 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung,” paparnya.
Baca Juga: Ditunjuk sebagai Kepala DPMPTSP, Mangnguluang Mansur Prioritaskan Tugas yang Belum Selesai
Terakhir, kategori Kabupaten/Kota Penyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah (DIKPLHD) Kabupaten/Kota Tahun 2020 jatuh kepada Pemerintah Kota Depok.
“Penghargaan ini akan menjadi pemicu serta pemacu kami agar terus melakukan yang terbaik untuk lingkungan, juga masyarakat,” pungkasnya.***(Sudibyo)
Artikel Terkait
Wali Kota Depok Lantik 59 ASN, Lima Diantaranya Kepala Dinas Hasil Lelang
Uji Coba Ganjil Genap Margonda, Ini Kata Wali Kota Depok
Disdik Kota Depok Nilai Kinerja Kepala SMP Islam Nurul Hidayah
Pencegahan KDRT dengan Wujudkan Rumah Tangga dan Keluarga Harmonis
Adakan Mitigasi Pemadam Kebakaran, Kelurahan Sawangan Bagikan APAR ke RW
Kadis PUPR Kota Depok Optimis Proyek Infrastruktur Selesai Sebelum 27 Desember
Ujicoba Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok Mulai Awal Desember 2021: Jam 12 Hingga Jam 6 Sore