Hariansederhana.com- Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mengevakuasi seekor buaya muara sepanjang 4 meter.
Evakuasi buaya muara itu dari pekarangan rumah milik Heru (33) di RT 05/ RW 11, Mekarsari, Cimanggis Depok.
Untuk mengevakuasi buaya muara di perkarangan rumah warga, DPKP Kota Depok menerjunkan delapan orang petugas.
Baca Juga: Inovasi PT Surganya Motor Indonesia, Jadikan oli X-TEN Tahan Lama
“Jenisnya buaya Muara. Satu ekor panjang sekitar 4 meter,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional DPKP Kota Depok, Welman Naipospos, Selasa, 25 Januari 2022.
Buaya tersebut dipelihara pemilik rumah sejak kecil. Buaya dievakuasi karena khawatir melukai penghuni rumah.
“Didalam rumah ada empat orang. Dua orang dewasa dan dua anak-anak,” tukasnya.
Baca Juga: Info Loker BUMN, BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja di 2022
Ditembak Peluru Bius Dua Kali
Artikel Terkait
PTM 100 Persen di Depok Mulai Diberlakukan, Walkot Depok Idris: Jam Pelajaran Jangan Dilebihkan
Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Diskominfo Depok Tutup Lima Hari
Imam Budi Hartono: Sampah Memiliki Nilai Ekonomis
Wali Kota Depok Pantau Penerapan Hari Pertama PTMT 100 Persen
IBH : Pilah Sampah dari Sumbernya