HarianSederhana.com, Bogor - Kasus tertangkapnya salah seorang karyawan RSUD Kota Bogor berinisial D lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terus menjadi perhatian publik.
Alhasil, manajemen rumah sakit pelat merah itu tengah memproses pemberhentian oknum karyawan itu.
"Surat pemberhentian sedang diproses oleh HRD karena dia berstatus pegawai kontrak," ujar Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir.
Baca Juga: Gandeng IPB, Pemkab Bogor Bertekad Pulihkan Tata Ruang di Wilayah Barat
Menurut dia, tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di RSUD Kota Bogor. "Yang pasti tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di RSUD," ungkapnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Gerindra, Pepen Firdaus mengatakan bahwa langkah pemberhentian oknum pegawai yang terjerat kasus narkoba sudah tepat dilakukan.
Hal itu lanjutnya, karena yang bersangkutan merupakan karyawan rumah sakit yang berkutat di bidang kesehatan.
Baca Juga: Vaksinasi Pertama dan Kedua SDN Cibalung 2 Lancar
"Pemberhentian sudah tepat, sebab tidak elok bila ada karyawan rumah sakit yang malah merusak kesehatan dengan narkoba," katanya.
Pepen menegaskan akan menjadi pertanyaan banyak pihak apabila RSUD tidak memberhentikan oknum tersebut. "Akan menjadi pertanyaan banyak orang bila tidak diberhentikan. Mengingat negara ini sedang berperang dengan narkoba," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham mengungkapkan alasan karyawan RSUD Kota Bogor menggunakan narkoba, hingga tertangkap petugas di kawasan Ciawi Kabupaten Bogor.
Baca Juga: HPSN, OSIS MAN 3 Karawang Gulirkan Gerakan Madrasah Bersih
"Alasan DL menggunakan narkoba sebagai penyemangat kerja," ucap Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham, Kamis (17/2).
Karyawan RSUD berinisial DL ini diringkus polisi setelah dibuntuti petugas mulai dari rumahnya di kawasan Ciawi hingga dibekuk petugas.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendukung penuh usulan Korp Alumni HMI (KAHMI) agar Wali Kota Bima Arya melaksanakan tes urin terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Baca Juga: Buah dari Kerja Keras, Tiga Siswa IDN Bogor Sukses di Kancah Nasional
Tak hanya ASN, tetapi juga para pegawai perumda dan badan layanan umum daerah, menyusul ditangkapnya salah seorang karyawan RSUD terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Setuju, tes urin untuk seluruh kantor layanan publik. Semua instansi pemerintahan, BUMD, termasuk juga DPRD," ujar Atang.
Langkah tersebut, kata Atang, baik dilakukan untuk memastikan agar semua aparatur sipil negara, pegawai pemerintahan maupun pejabat publik dan semua yang betugas dalam layanan publik bebas dari jerat narkoba.
Baca Juga: IUQI Bogor Gelar Ujian Komprehensif Bagi Mahasiswa
"Karena kita semua memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. Terlebih bagi semua yang digaji negara untuk melayani masyarakat," katanya.
Atang menegaskan, sebaiknya tes urin dilaksanakan secara mendadak dan tidak terjadwal. "Untuk program-program yang bertujuan untuk kebaikan semuanya, Insya Allah saya dukung," jelasnya.
Selain itu, politisi PKS ini juga mengaku mendukung upaya polisi dakam melaksanakan penegakan hukum secara adil dan proporsional dalam kasus narkoba.***(Asep Supriyanto)
Artikel Terkait
Jadwal Acara RTV Hari Ini, 22 Februari 2022: Boboiboy dan Adit Sopo Jarwo
Jadwal Acara RCTI Hari Ini, 22 Februari 2022: Layangan Putus dan Ikatan Cinta
Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, 22 Februari 2022: Selebrita Expose, On The Spot, dan The Police
Jadwal Acara TransTV Hari Ini, 22 Februari 2022: Bikin Laper
Jadwal Film dan Pertandingan Bola Hari Ini di TV Nasional