Hariansederhana.com- Disdukcapil Kota Depok telah memberikan pelayanan secara online.
Mulai tentang pelayanan pendaftaran penduduk hingga pelayanan pencatatan sipil.
Warga Kota Depok yang ingin buat akta kelahiran, masalah soal NIK, Kartu Keluarga (KK) dan lainya tinggal mengakses dengan nomor Whatsapp yang sudah disediakan.
Berikut daftar nomor Whatsapp pelayanan buat Akta Kelahiran hingga Perceraian di Disdukcapil Kota Depok.
Pendaftaran Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil Online Via Whatsapp
Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kota Depok Per 22 Februari 2022: Bertambah 1.523 Kasus
- Dokumen Kependudukan WNA : 0838-1905-8030
- Pindah(Datang) : 0858-9024-2414
- Pindah(Keluar) : 0858-9002-7977
- Pindah antar Kecamatan dan Kelurahan langsung di Kelurahan
Pelayanan Pencatatan Sipil
Artikel Terkait
Sosialisasi Program Buat Akta Lahir Via WA Masih Minim
Akta Kematian 53 korban Sriwijaya Air Sj-182 Yang Telah Teridentifikasi Diterbitkan Dukcapil
Mau Buat Akta Kelahiran Online di Kabupaten Bogor, Begini Caranya
Berikut Nomor Pelayanan Akta Kelahiran, Kematian Akta Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak di Depok
Cara Buat Akta Kelahiran di Kabupaten Bogor, Simak Caranya