Hariansederhana.com- Kasus pemerkosaan anak usia 11 tahun oleh ayah kandung mendapat respon Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani kasus tindak asusila terhadap seorang anak berusia 11 tahun.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat mengunjungi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok pada Selasa, 1 Maret 2022.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Diskominfo Kota Depok Pasang Wifi di 10 Pos Polisi
"Kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Wali beserta jajaran DP3AP2KB, telah memberikan perhatian yang luar biasa kepada korban dan keluarga melalui pendampingan dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkap Menteri Bintang dikutip Hariansederhana.com dari situs resmi Pemerintah Kota Depok.
Menteri Bintang menyebut, kehadirannya di Kota Depok untuk memastikan korban dan keluarganya mendapatkan penanganan yang maksimal.
Dirinya juga tidak menyangka ternyata Pemkot Depok telah membuat kebijakan cepat yakni memberikan pendampingan baik secara hukum dan psikologis.
Baca Juga: Kelurahan Tugu Sukseskan Operasi Pasar Minyak Goreng
Bahkan, imbuhnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris juga telah memerintahkan dinas terkait untuk mengedukasi kepada masyarakat sekitar rumah korban, agar tidak memberikan stigma negatif terhadap korban dan keluarga.
Termasuk, memastikan korban yang masih anak-anak ini tetap dapat mengenyam pendidikan seperti anak lainnya.
"Peran pemerintah daerah sangat penting, terutama di hulunya dalam pencegahan juga memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban. Terima kasih atas upaya yang telah diambil dan dilakukan Pak Wali Kota," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Anak Kandung, Pemkot Depok Bantu Pendamping Hukum dan Psikologis
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menuturkan, pihaknya mendapat laporan terkait kasus ini pada Minggu (27/02).
Kemudian Tim Respon Cepat UPTD PPA segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Artikel Terkait
1 Maret, Pembangunan Underpass Dewi Sartika Dimulai
Update Covid-19 Per 28 Februari 2022 di Kota Depok: Bertambah 462 Sembuh 66 Orang
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung, Pemkot Depok Bantu Pendamping Hukum dan Psikologis
Stabilkan Harga Minyak Goreng, Pemkot Depok Gandeng Bulog Adakan Operasi Pasar
Warga Sambut Antusias Operasi Pasar Minyak Goreng di Kecamatan Tapos
Punya Pengalaman, LLI Kecamatan Siap Edukasi Generasi Muda
Target PBB Kelurahan Pondok Petir Rp3 Miliar
Peringatan HUT ke-103, Kinerja Damkar Depok Diapresiasi
Kelurahan Tugu Sukseskan Operasi Pasar Minyak Goreng
Tingkatkan Pelayanan, Diskominfo Kota Depok Pasang Wifi di 10 Pos Polisi