Hariansederhana.com- Pengerebakan gudang pengemasan ulang minyak goreng merek tertentu di kawasan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Polres Metro Depok telah memeriksa tiga orang saksik, mereka adalah, pemilik gudang, kemudian manager operasional dan supir yang biasa mengantar jemput barang ke lokasi tujuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKPB Yogen Heroes Baruno mengatakan, pengerebakan gudang pengemasan ulang minyak yang dikelola diduga perusahaan tersebut melakukan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Gudang Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Sawangan Digerebek Polres Metro Depok
“Sementara kita masih menunggu untuk melakukan gelar perkara lagi apakah kasus ini kita terapkan seperti apa, karena masih banyak yang harus kita gali lagi lebih dalam terkait masalah kemungkinan pelanggaran yang dilakukan PT tersebut,” kata Yogen dikutip Harianserderhana.com dari DepokToday.hops.id.
“Namun memang harus kita gali lagi, terutama untuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen harus ada konsumen yang merasa dirugikan di situ,” katanya.
“Karena sifatnya kita mendapatkan informasi ya, sehingga kita masih menggali beberapa saksi dari masyarakat yang mungkin telah membeli barang tersebut,” sambungnya.
Baca Juga: Ini Doa Niat Puasa Sunah dan Kemulian Nisfu Syaban: Doa Dikabulkan
Sebelumnya, Polres Metro Depok mengerebek gudang pengemasan ulang minyak goreng merek tertentu di kawasan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada 15 Maret 2022.
Artikel ini sudah tayang di DepokTodya.Hops.id dengan judul “Wew! Polisi Akhirnya Izinkan Minyak Goreng Berlogo Mirip 212 Beredar, Ngaku Perintah Atasan
Artikel Terkait
Polres Metro Depok Dirikan Delapan Titik Pos, Catat Nih Titiknya
Arus Balik Mudik, Polres Metro Depok Lakukan Penyekatan di 5 Titik
Hut Bhayangkara ke-75, Polres Metro Depok Sebar Ribuan Sembako
Patroli Mengamankan Pembalap Liar, Anggota Polres Metro Depok Ditabrak hingga Kaki Patah Tulang
Gudang Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Sawangan Digerebek Polres Metro Depok