HarianSederhana.com, Depok - Sebuah broadcast berisi pengumuman penting terkait Wali Kota Depok, Mohammad Idris beredar luas di grup media sosial.
Rupanya, ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan profile orang nomor satu di Kota Depok tersebut pada nomor miliknya.
Adapun isi dari pengumuman tersebut adalah
Pengumuman Penting!
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Disampaikan dengan hormat, apabila ada yang mengatasnamakan saya (Mohammad Idris) selaku Wali Kota Depok melalui nomor +62 812 - 3318 - 7768 atau nomor lainnya dan menggunakan foto profile saya di statusnya (profile picture), untuk meminta sesuatu, agar tidak ditanggapi.
Demikian diinformasikan dan untuk diketahui.
Mohammad Idris
Wali Kota Depok
Baca Juga: Surat Al Baqarah Ayat 183 Tentang Perintah Puasa
Adanya nomor palsu tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Manto.
“Benar. Kami sedang meminta tim untuk mengantisipasinya,” ujar Manto.
Diutarakan Kadiskominfo, pelaku menggunakan dua nomor berbeda atas nama wali kota.
Baca Juga: Ini Cara Mudah Mengirim File Berukuran Besar seperti Video di Gmail, Simak Ya
Pertama, dengan nomor +62 81331766882 yang mengatasnamakan wali kota. Kedua +6281233187768.
“Nomornya berbeda-beda. Yang jelas, kedua nomor itu bukan nomor ponsel Pak Wali,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, modus pelaku dengan cara pura-pura menggalang dana dan meminta uang kepada masyarat.
Baca Juga: Ini Doa Niat Puasa Ramadhan 1443 H, Huruf Arab Latin dan Arti
“Dipastikan itu modus penipuan,” ungkapnya.***
Artikel Terkait
Lirik Lagu MANIAC- Single dari Stary Kids: Menjadi Diri Sendiri
PKS Depok Survei Calon Presiden, Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota, Imam Budi: Ingin Tahu Respon Warga
Link Terbaru Primary Care BPJS Kesehatan untuk Vaksin, Berikut Cara Login
20 Pelaku IKM di Kota Depok Dapat Pelatihan Desain Fashion
Pesan Wagub Jabar untuk Perawat Kota Depok
Hai Santri Ada Program Beasiswa S1 dan S2 dari Kementrian Agama, Simak Syarat dan Ketentuan
Ini Cara Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 24, Syarat: Belum Ada 2 Orang dalam 1 KK