HarianSederhana.com, Depok - Seiring masih diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19 hingga 18 April 2022, kegiatan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah di Kota Depok tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Aturan terkait PPKM level 2 tersebut diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor : 443/217/Kpts/Satgas/Huk/2022 tentang penambahan ketiga PPKM Level 2 Corona Virus Disease (Covid-19).
Dalam Kepwal tersebut dijelaskan beberapa aturan terkait, seperti pejabat pemerintah/camat/lurah/ Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan kegiatan tarawih keliling agar tidak diacarakan secara khusus (tidak dibuat agenda secara formal seperti rangkaian tarawih keliling biasanya, tapi disesuaikan dengan agenda tarawih biasa), sehingga tidak menimbulkan dan menjaga prokes.
Baca Juga: Mal di Depok Boleh Buka hingga Pukul 22.00
"Pejabat pemerintah/Camat/Lurah/ASN untuk tidak menyelenggarakan acara buka puasa bersama selain keluarga atau menghadiri undangan buka bersama dengan warga dengan jumlah di atas 15 orang," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam suratnya.
Sementara, tempat ibadah seperti Masjid, Musalah, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat-tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 2 dengan maksimal 75 persen dari kapasitas.
Selain itu, tetap menerapkan prokes secara ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama RI.***
Artikel Terkait
Program Ramadan, PKK Kecamatan Sawangan Gelar Tadarus Keliling di Kelurahan
Siswa SDN Kelas 6 se-Kecamatan Sawangan Serentak Pra US 11-15 April 2022
Atap Rumah Naumin Ambruk, LPM Gandul Langsung Bantu Perbaiki Secara Darurat
Upaya Depok Tingkatkan Kapasitas SDM Digital
SDN Bedahan 01 Borong Piala LLP Tingkat Kecamatan Sawangan
Stunting Kecamatan Sawangan Turun, Ini Kiprah Ojek Cantik Pembawa Makanan
Lurah Pengasinan Sosialisasikan Dora Masa Kini dengan Cara Mendongeng
Kelurahan Sawangan Fokus Turunkan Angka Stunting dengan Pemberian Makanan Bergizi
Sea Bank Dahulu Bernama Bank Kesejahteraan Ekonomi Belum Kembalikan Sertifikat Nasabah