HarianSederhana.com- Berikut informasi lowongan di November 2021 bagi pencari kerja (Pecaker).
Info lowongan kerja ini PT Tridayamas Sinarpusaka membuka kesempatan bagi orang yang ingin bekerja.
Info lowongan kerja ini bagi Anda yang ingin bekerja di PT Tridayamas Sinarpusaka bisa mengisi formasi yang tersedia melalui website karirhub.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Khitan Banyak Memberi Manfaat, Saat yang Tepat Anak Harus Disunat
Dikutip Hariansederhana.com dari akun Instagram @kemnaker informasi lowongan ini di PT Tridayamas Sinarpusaka untuk staff personalia.
Berikut kualifikasi lowongan kerja di PT Tridayamas Sinarpusaka sebagai berikut.
- Perempuan, usia maksimal 28 tahun
- Pendidikan minimal SMA/ sederajat
- Berpengalaman dalam bidangnya minimal 2 tahun
- Teliti dan bertanggung jawab
- Dapat bekerja sama dengan tim ataupun indivindu
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Baru Penerima Bansos 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Selain itu juga deskirpsi pekerjaan di PT Tridayamas Sinapusaka
- Bertanggung jawab terhadap data karyawan dan pembayaran benefit lainya.
- Mengelola absesni dan daftar hadir karyawan, pinjaman karyawan, mencatat cuti karyawan, dan filiing dokumen, menyiapkan perjanjian kerja dengan karyawan baru dan lain-lain.
Untuk lokasi penempatan di kawasan Baleedah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Peparnas XVI di Papua Resmi Dibuka, Ini Kata Wapres Ma’ruf Amin
Bagi Anda berminat kirim lamaran melalui website karirhub.kemnaker.go.id
Selain itu juga para calon pencari kerja yang ingin melamar di PT Tridayamas Sinarpusaka untuk batas pendaftaran pada 20 November 2021.
Itulah informasi lowongan kerja di November 2021.***
Artikel Terkait
Turki dan Rusia Kerja Sama Bangun Nuklir, Kapal Perang, Hingga Proyek Luar Angkasa
Habib Husein Ja’far Al Hadar: Ubah Perspektif Kerja Menjadi Zuhud
Penguatan Ekosistem Kewirausahaan PNJ, Ubah Mindset Lulusan Tidak Hanya Melamar Kerja
Atasi Pengangguran, Pemkab Bekasi Gencarkan Pelatihan Kerja
Kisah Inspirasi Siti Haeroni, Kerja Keras yang Berbuah Manis di PON XX Papua