Hariansederhana.com- Mau tahu cara pindah fasilitas kesehatan atau faskes 2022 secara offline simak di artikel ini.
Bagi para peserta ingin pindah faskes yang dari awal pendaftaran bisa diubah atau pindah, syaratnya sesuai prosedur yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.
Nah pindah faskes BPJS Kesehatan ini bisa online dan offline. Namun jangan lupakan siapkan KTP, JKN KIS, dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: UPTD Puskesmas Jatijajar Sediakan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2, dan Booster
Diketahui juga faskes yang dipilih atau dikunjungi harus sesuai dengan alamat tempat tinggal atau domisili sesuai KTP.
Berikut cara pindah faskes secara offline yang harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Beberapa alasan pemegang BPJS Kesehatan melakukan pindah faskes di antaranya:
Baca Juga: Ini 10 Link Twibbon untuk Menyambut Bulan Ramadhan 1443 H
• Faskes yang dipilih terlalu jauh dari tempat tinggal
Artikel Terkait
48 Faskes di Depok Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Ini Cara Login Primary Care BPJS Kesehatan Berikut Link Baru dan Manfaatnya
Ini Kegunaan Primary Care BPJS Kesehatan dan Cara Login
Primary Care BPJS Kesehatan Layanan Kesehatan, Berikut Cara Login
Link Terbaru Primary Care BPJS Kesehatan untuk Vaksin, Berikut Cara Login