HARIAN SEDERHANA, KARAWANG – Perusahaan PT. China State Construction Engineering Corporation (PT. CSCEC), yang berada di Kawasan Industri Mitra, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang tidak memasang bendera Merah Putih
Dari penjelasan konsultan perusahaan, Bambang mengatakan, perusahaan PT. CSCEC sudah hampir setahun melakukan kegiatan pembangunan namun baru mengibarkan bendera merah putih, pada saat peringatan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus 2020, setelah itu tidak lagi.
“Waktu 17 Agustus 2020 lalu, bendera merah putih dikibarkan dan diturunkan kembali, jadi hanya sebentar,” ujar Bambang, Rabu (13/01).
Lanjutnya, perusahaan yang saat ini sedang melakukan kegiatan pembangunan berasal dari China, bergerak di bidang Assembling atau perakitan. Saat ini perusahaan tersebut sudah berlangsung lebih kurang satu tahun melakukan kegiatan pembangunan.
“Perusahaan CSCEC ini dari China, dan direncanakan bergerak dibidang perakitan,” jelasnya.
Dikatakannya, sebelumnya ia sempat menyampaikan kepada pimpinannya bahwa perusahaan harus memasang bendera Merah Putih dan bendera perusahaan namun hal itu terkesan tidak diindahkan oleh pimpinannya sehingga ia tidak bisa berbuat banyak.
“Saya sebagai warga Negara Indonesia, sudah saya ingatkan kepada atasan, bahwa di kawasan Industri harus memasang bendera Merah Putih, K3, dan bendera dari perusahaan itu sendiri,” tuturnya.
Menurut Bambang, sebagai Warga Negara Indonesia merasa prihatin karena perusahaan China yang sedang melakukan kegiatan pembangunan tidak memasang bendera Indonesia.
“Dengan kejadian seperti ini, saya merasa prihatin, tapi saya merasa sulit dengan posisi saya. Apalagi selalu mendapatkan tekanan harusengikuti aturan atasan,” ungkapnya.
Bambang berharap kepada Pemerintah Daerah dan instansi terkait kiranya dapat melihat dan mengecek langsung kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Intinya jangan hanya melihat tanpa memberikan arahan dan aturan yang sebenarnya harus dilakukan bagi perusahaan asing.
“Sebenarnya waktu itu sudah ada tiga kali dari Dinas Tenaga Kerja datang ke sini, tapi tetap masih biasa saja. Aturan sebenarnya harus bahaimana tidak ada kejelasan, khususnya bagi perusahaan asing,” pungkasnya.