HARIAN SEDERHANA, DEPOK – Taman Hutan Raya, Nama ini mungkin terdengar asing di telinga. Namun, jika disebut nama Cagar Alam sebagian besar warga Depok pasti tahu. Tapi, tak banyak yang tahu kalau Cagar Alam merupakan salah satu tempat paling bersejarah di Depok.
Mengupas buku Gedoran Depok karya Wenri Wanhar, Taman Hutan Raya di Jalan Cagar Alam Pancoran Mas Depok, merupakan Cagar Alam pertama di Hindia Belanda. Dalam buku itu dipaparkan, pada 31 Maret 1912, Nederlands Indische Verenig Ing Tot Natuur Berscherming atau Perhimpunan Perlindungan Alam Hindia Belanda dengan Gemeente Depok mendirikan Cagar Alam Depok seluas 6 hektar (sekarang Taman Hutan Raya).
Pendirian cagar alam ini dilaporkan kepada Prof. Dr O Porsch di Wina, Austria. Dan dinyatakan secara resmi bahwa Cagar Alam Depok adalah cagar alam pertama di Hindia Belanda.
Salah seorang warga yang lahir dan besar di sekitar Cagar Alam, Rahmat (44) menuturkan, tidak tahu menahu tentang sejarah Cagar Alam yang menjadi paru-paru Kota Depok itu. Hal serupa juga ungkapkan warga lain yang kebanyakan pendatang, tidak tahu asal usul cagar alam yang setiap hari dilihatnya.
Cagar Alam pertama di Hindia Belanda yang seharusnya menjadi resapan air dan paru-paru kota, kini sudah tidak serimbun dulu. Banyak celah-celah kosong ketika kita melihat ke dalam. Taman Hutan Raya itu baru sebagian saja yang sudah dipagar dengan serius, selebihnya hanya dikelilingi Pagar jenis BRC yang sudah rusak di beberapa bagian. Satwa -satwa liar pun kini tak tampak di sekitar cagar alam tersebut. Minimnya informasi kepada warga disinyalir menjadi penyebab terbengkalainya salah satu situs sejarah itu.
Untuk itu, tugas BLH Kota Depok sedapat mungkin berupaya untuk mengembalikan keaneka ragaman hayati di cagar alam. Kita berharap agar cagar alam tersebut selain menjadi taman hutan raya atau paru-paru Kota Depok, juga sebagai sarana ekowisata dan sarana edukatif yang berwawasan lingkungan serta bisa memberikan sumbangsih PAD di Kota Depok.