HarianSederhana.com, KARAWANG - Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal membaca dan menulis huruf Braille, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengadakan pelatihan bagi 17 penyandang disabilitas.
Pelatihan membaca dan menulis huruf Braille untuk penyandang disabilitas sensorik netra diselenggarakan oleh Badan Literasi Braille Indonesia (BLBI) Abiyoso Kementerian Sosial di UPTD Bina Karya, Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Selasa (31/08).
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi bagi penyandang tunanetra, para peserta mendapatkan materi pelatihan menulis dan membaca huruf braille berbahasa Arab maupun Latin.
Koordinator Seksi Bimtek dan Layanan Literasi BLBI Abiyoso, Amin Suaedi mengatakan, sebelum pelatihan pihaknya terlebih dahulu melakukan assesment bagi para tunanetra dan tersaring 17 peserta yang bisa mengikuti pelatihan.
Baca Juga: Ibu Hamil Diminta Jangan Ragu Vaksinasi
Amin menuturkan, pelatihan menulis dan membaca Braille Arab juga diberikan agar para tunanetra yang muslim agar memudahkan para tunanetra membaca Al-Quran dan mengaji.
"Tak sedikit tunanetra yang sudah hafal Al-Quran, tapi tidak bisa membacanya, karena menghafal melalui pendengaran. Oleh karena itu kami ajarkan juga cara membaca huruf Braille Arab," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Karawang, Endang Soemantri didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Danilaga mengatakan, para peserta pelatihan penulisan dan membaca huruf Braille ini sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat. Endang mengaku salut dan mengapresiasi kepada para peserta karena memiliki kemauan belajar yang baik.
Pelaksanaan pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa, 31 Agustus 2021 sampai dengan Kamis, 2 September 2021.
Artikel Terkait
Peduli Terhadap Warganya, Wakil Bupati Karawang Bangunkan Rumah Mak Karyem
Polres Karawang Cokok Pelaku Begal dan Spesialis Pembobol Minimarket
DPD KNPI Karawang Geral Mural Competition 2021
Mengenal Sosok Asep Agustian Alias Asep Kuncir, Ketua Peradi Karawang Periode 2021-2026
Kades di Rawamerta Dapat Penyuluhan Hukum dari Kejari Karawang Terkait Penyaluran Bansos