HarianSederhana.com, KARAWANG - DPC Garda Bangsa Kabupaten Karawang mendatangi Kantor Pemkab Karawang untuk melakukan audiensi pada Senin (04/10).
Kedatangan Garda Bangsa Kabupaten Karawang ini pun mendapat sambutan dari Hanapi Chaniago selaku Asda II setempat.
Ketua Garda Bangsa Kabupaten Karawang Ahmad Bustomi menuturkan, ada dua poin penting yang disampaikan terkait persiapan Pemkab Karawang dalam pemulihan ekonomi pasca PPKM berakhir.
"Selain itu kami mempertanyakan tentang janji politik dan program prioritas Bupati Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Aep Syaepuloh, terutama tentang rumah tidak layak huni," tutur Ahmad Bustomi, Rabu (06/10).
Baca Juga: JPKP Kecam Satpol PP Kabupaten Karawang, Ini Penyebabnya
Ahmad Bustomi menerangkan, program rumah tidak layak huni adalah janji politik Cellica-Aep yang dituangkan dalam RPJMD 2021-2026 harus lebih diperhatikan. Apa lagi Garda Bangsa sendiri sudah melakukan tinjauan khusus ke semua desa di Kabupaten Karawang.
"Kami sampaikan masih banyak rumah tidak layak huni, khususnya di Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya. Mirisnya, ada salah satu rumah warga yang memiliki bayi baru berumur dua bulan, rumahnya mau roboh namun belum tersentuh bantuan rumah tidak layak huni dari Pemkab Karawang," ungkapnya.
Garda Bangsa Karawang berharap pada Bupati Cellica segera merealisasikan janji politiknya untuk bantuan rumah tidak layak huni kepada masyarakat Karawang yang membutuhkan bantuan. Artinya jangan hanya sampai pada janji saja.
"Kami menegaskan, Bupati jangan main-main dengan janji politiknya. Pemkab Karawang harus segera turun ke bawah survei langsung terhadap rumah yang mau roboh. Kami Garda Bangsa siap membantu Pemkab Karawang dari sisi anggaran untuk membangun rutilahu untuk masyarakat Karawang yang rumahnya mau roboh," tutur pria yang akrab disapa Abu ini.
Baca Juga: Insan Pers Karawang Lakukan Aksi Damai di DLHK, Ini Hasilnya
Abu menambahkan, pada kesempatan yang sama juga mempertanyakan kepada Asda II terkait database kuota penerima manfaat bantuan UMKM yang belum jelas target dan sasarannya.
"Sungguh ironis, berarti Pemkab Karawang selama ini belum tahu data penerima BPUM di Kabupaten Karawang? Pemkab Karawang belum tahu berapa jumlah penerima dan siapa saja penerima BPUM? Wajar saja jika ada anggapan bantuan BPUM ini tidak tepat sasaran," tandasnya. (Supri)
Artikel Terkait
DPD KNPI Karawang Geral Mural Competition 2021
Mengenal Sosok Asep Agustian Alias Asep Kuncir, Ketua Peradi Karawang Periode 2021-2026
Kades di Rawamerta Dapat Penyuluhan Hukum dari Kejari Karawang Terkait Penyaluran Bansos
Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Dilatih Membaca Menulis Huruf Braille
Penyaluran Bansos, Kajari Karawang: Jangan Gegabah dan Sembrono