HarianSederhana.com, KABUPATEN KARAWANG - Polsek Rengasdengklok memiliki cara untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Cara yang dilakukan Polsek Rengasdengklok adalah dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. mulai dari tingkat SMP hingga SMA.
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan menuturkan, penyuluhan yang dilakukan Polsek Rengasdengklok merupakan upaya memberikan pemahaman terkait dampak dari penyalahgunaan narkoba jenis apapun.
"Hal ini kami lakukan, yang menjadi sasaran utama adalah kaum pelajar, baik di tingkat SMP dan SMA. Karena pada pada tingkat sekolah tersebut sangat rawan terhadap penyalahgunaan narkoba," tutur Agus Setiawan, Senin (18/10).
Baca Juga: Adakan Vaksinasi Massal, Ini Tujuan Polsek Rengasdengklok
Menurutnya, pelajar merupakan generasi penerus, dimana memiliki arti penting dalam kelangsungan suatu bangsa maupun daerah.
Selain penyuluhan bagi pelajar, Polsek Rengasdengklok pun melakukan hal yang sama kepada masyarakat melalui rapat minggon di tingkat desa maupun kecamatan.
"Rapat minggon merupakan suatu tempat untuk menyampaikan penyuluhan, terkait dengan bahayanya penyalahgunaan narkoba. Terlebih dengan banyaknya modus operandi dalam yang dilakukan dalam melakukan peredaran narkoba di tengah masyarakat," terang Agus.
Ia pun mengimbau adanya peran masyarakat untuk bisa mencegah adanya peredaran narkoba. Seperti memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mendapati ada gelagat mencurigakan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, baik dalam jumlah besar maupun kecil.
Artikel Terkait
Ini Tuntutan Garda Bangsa kepada Pemkab Karawang, Salah Satunya Rumah Tidak Layak Huni
Adakan Vaksinasi Massal, Ini Tujuan Polsek Rengasdengklok
Buntut Robohnya SDN Bayur I, Terungkap Ada 11 Pekerjaan Disdikpora Karawang Jadi Temuan BPK
Spanduk Bertuliskan Karawang Miskin Bertebaran, Bukti Kekecewaan Masyarakat dengan Kinerja Pemda
Musnahkan 26,8 Kilogram Ganja, BNN Kabupaten Karawang Selamatkan 26.805 Jiwa