Hariansederhana.com- Viral di media sosial yang menimpa pekerja berinisial GP (27) diberhentikan di sebuah perusahaan usai mengalami kecelakaan.
Kecelakaan itu membuat GP mengalami cacat permanen karena kehilangan empat jari di tangan kanan.
Menindaklanjuti itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana langsung berkoordinasi dengan semua pihak secara langsung meminta keterangan secara akurat dan detail.
Baca Juga: Nekat Melakukan PTM, Izin Sekolah Bisa Dicabut
“Senin pagi ini,14 Februari 2022, saya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar, Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang Muspika Kecamatan Klari termasuk Kepala desa BPD dan rekan1 semuanya langsung mengunjungi perusahaan tersebut untuk mengklarifikasi persoalan ini secara langsung,” tulis Cellica dikutip hariansederhana.com dari akun Instagram @cellicanurrachadiana diunggah pada 14 Februri 2022.
Dalam pertemuan itu Bupati Karawang berdiskusi panjagn lebar terkait nasib GP.
Ia beranggapan bahwa GP adalah anak baik dan pekerja keras dan tidak ada maksud apapun. Kata dia, GP ingin memperjuangkan nasib dan masa depanya.
Baca Juga: SNMPTN 2022 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya
“Kami berdiskusi panjang lebar mengenai nasib GP. Saya yakin, GP adalah anak yang baik dan pekerja keras. Tidak ada maksud apapun, selain ingin memperjuangkan nasib dan masa depannya,” tulis dia.
Artikel Terkait
Musnahkan 26,8 Kilogram Ganja, BNN Kabupaten Karawang Selamatkan 26.805 Jiwa
Ini Cara Jitu Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Wilayahnya
FAIS: Copot Kepala Disdikpora Karawang
Sebanyak 10 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dicokok Polisi di Karawang
Karyawati 17 Tahun Diperkosa Bos Warteg, Pelaku Mau Bunuh Diri