HARIAN SEDERHANA, BEKASI – Niat baik tidak selamanya membuahkan hasil yang baik pula. Bahkan, niat baik itu menjadi malapetaka. Seperti yang dialami Irfan Sahuri. Warga Kampung Rawa Pasung itu harus menderita sejumlah luka di wajahnya akibat dikeroyok pelaku yang juga dikenal korban.
Tidak terima dengan tindakan yang dialaminya, pria berstatus karyawan swasta itu kemudian melaporkan aksib yang dialaminya akibat tindakan terlapor.
Saat dianiaya korban dalam keadaan tangan diborgol oleh pelaku. Dan korban menerima tindakan kekerasan dari pelaku.
Dalam laporannya kepada polisi dengan nomor laporan LP/ 2659/ K/ XI/ 2020/ SPKT/ Restro Bekasi Kota korban mengakui, aksi kekerasan yang dialami bermula ketika korban dan pelaku saling mengenal.
Kemudian melalui korban pelaku bekerjasama dengan perusahaan tempat korban bekerja dalam penyewaan mobil. Kemudian dalam waktu kurang dari satu bulan dua unit mobil yang disewakan pelaku dibawa kabur oleh atasan korban.
Korban sendiri yang berniat mengabarkan kejadian itu malah dikeroyok pelaku.
Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian di Mapolrestro Bekasi Kota.