Berita Depok Terkini Terupdate Hari Ini | Harian Sederhana
  • Parlementaria Jabar
  • Depok
  • Bogor
  • Bekasi
  • Sukabumi
  • Karawang
  • More
    • Nasional
    • Opini
    • Hot News
    • Politik
    • Pendidikan
    • Depok Community
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Olahraga
    • Saudagar
    • Jendela Serba-serbi
    • Jadwal Bioskop Margo City
    • Jadwal Bioskop Pesona Square Depok
    • Jadwal Bioskop Depok XXI Ramayana

Berita Depok Terkini Terupdate Hari Ini | Harian Sederhana

  • Parlementaria Jabar
  • Depok
  • Bogor
  • Bekasi
  • Sukabumi
  • Karawang
  • More
    • Nasional
    • Opini
    • Hot News
    • Politik
    • Pendidikan
    • Depok Community
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Olahraga
    • Saudagar
    • Jendela Serba-serbi
    • Jadwal Bioskop Margo City
    • Jadwal Bioskop Pesona Square Depok
    • Jadwal Bioskop Depok XXI Ramayana
Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Search in posts
Search in pages
BekasiNasional

Konflik Warga Muslim Grand Wisata-Sinarmas Kian Memanas

by Slamet 23 Feb, 2021
Penulis : Ewwy | Arfan Editor : HS Tanggal : 23 Feb, 2021 22:44 WIB
Konflik Warga Muslim Grand Wisata-Sinarmas Kian Memanas
Foto: Illustrasi

HARIAN SEDERHANA,  BEKASI – Potensi konflik antara warga muslim RW 10 Cluster Water Garden Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang ingin mendirikan Musala Al Muhajirin dengan PT Putra Alvita Pratama (pengembang Sinarmas Group) berpotensi kembali semakin memanas.

Hal ini dipicu oleh gagalnya mediasi antara kedua pihak di Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi pada Rabu, 17 Februari 2021.”Situasi yang meruncing membuat warga akan melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Ketua Yayasan Al Muhajirin, Rahman Kholid, Selasa (23/2).

Menurut dia, warga memutuskan akan melaporkan perkembangan yang ada kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan.

“Ini sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi dan kemungkinan buruk dan memanasnya situasi ke depan,” ujarnya.

Rahman menjelaskan, dalam proses mediasi terakhir, pihak Sinarmas tidak fokus kepada persoalan wanprestasi yang menjadi materi utama gugatan mereka. Pengembang justru lebih fokus mengurusi mengenai substansi akidah dan ibadah umat muslim di Cluster Water Garden.

Sebagai contoh, dalam draf perjanjian perdamaian yang disodorkan, pihak pengembang justru melarang musala yang didirikan warga untuk dipergunakan sebagai tempat Salat Jumat. Di tempat itu, juga tidak boleh dikumandangkan azan dengan pengeras suara dan dilaksanakan pengajian.

“Ini sudah masuk dalam ranah menghalangi ibadah dan mengintervensi akidah kami sebagai seorang muslim. Ini sebuah pelanggaran serius,” tegasnya.

Sebaliknya, tuduhan wanprestasi yang selama ini digadang-gadang sama sekali tidak disentuh dalam proses mediasi. Pengembang juga seringkali mengubah kesepakatan yang telah dibuat dalam rangkaian mediasi sebelumnya. Hal ini karena sejak awal mediasi tidak dilakukan langsung oleh prinsipal Sinarmas yang secara hukum berhak mengambil keputusan.

Atas berbagai indikasi itulah, Rahman menduga proses gugatan pengembang kepada warga muslim Cluster Water Garden sesungguhnya bukan disebabkan oleh wanprestasi.

“Sejak awal memang ada upaya menghalangi warga untuk mendirikan musholla. Padahal, tempat ibadah ini sangat kami butuhkan mengingat jarak masjid terdekat dengan rumah warga saja mencapai tiga kilometer,” kata dia.

Sebelumnya, Sinarmas menggugat warga muslim Cluster Water Garden yang mendirikan musala di atas tanah kavling yang mereka beli. Padahal, tanah tersebut telah dilunasi beberapa tahun lalu. Pendirian musala juga telah memperoleh dukungan dan persetujuan hampir seluruh warga cluster, termasuk mereka yang beragama non-muslim dan berbagai elemen organisasi sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, warga sedang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi. Sampai berita ini diturunkan, pihak Sinarmas belum dapat dikonfirmasi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
0 comment
0
FacebookTwitterWhatsapp
Slamet

previous post
Polresta dan Kodim 0508/Depok Bantu Korban Banjir di Bekasi
next post
Bantuan Jangan Lamban Didistribusikan

Berita Lainnya

88 Persen Penerima Manfaat Kartu Prakerja Dapat Berwirausaha

06 Mar, 2021

Maskapai Garuda Indonesia Beri Program Layanan Rapid Test...

06 Mar, 2021

Satu Tahun Pandemi Covid 19, Wali Kota Bekasi...

05 Mar, 2021

Ketua Wantim : Komitmen Pengurus Majukan KADIN Kota...

05 Mar, 2021

Usai Digugat Sinarmas, Warga Grand Wisata Banjir Dukungan

05 Mar, 2021

LBH HAPI Kembali Lakukan Investigasi Sebelum Menggugat PHE...

05 Mar, 2021

Terkait BNPT, Kinerja Dinsos Disoal

05 Mar, 2021

Depok Masuk Zona Risiko Sedang

05 Mar, 2021

Hadirkan Kepemimpinan Melayani Untuk Semua dan Berkolaborasi

05 Mar, 2021

Di Bogor, 200 Orang Meninggal Terpapar Covid-19

05 Mar, 2021

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Berita Poluler

  • 1

    BPOM : Inilah Daftar Rilis 116 Kosmetik Berbahaya

    43919 Dilihat
  • 2

    Viral Video Begal Ditangkap Warga Saat Beraksi Siang Bolong

    258 Dilihat
  • 3

    Warga Depok tak Sabar Menanti Tol Cijago Seksi III Dilanjutkan

    231 Dilihat
  • 4

    Dishub Respon Rencana Layanan Taksi Udara di Kota Depok

    156 Dilihat
  • 5

    Waspada! Varian Baru, Virus Corona B117 Sudah di Indonesia

    451 Dilihat
  • Tentang
  • Pemasangan Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi
  • Tel. 021 7780 6990
  • redaksi@hariansederhana.com
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

@2019 - Harian Sederhana. All Right Reserved