HarianSederhana.com, Jakarta - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21. Pendaftaran akan dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021) pada pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 ini, pemerintah menyediakan kuota 754.929 peserta.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 bisa dilakukan dengan mengunjungi situs www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Asyik, Bioskop Boleh Beroperasi! Ini Prokes Ketat yang Diterapkan
Berikut cara mendaftarnya:
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Persiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Isi data diri dan ikuti petunjuk yang tersedia.
4. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik Gabung pada gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
6. Tunggu pengumuman peserta lolos seleksi yang akan diinformasikan melalui SMS.
Baca Juga: Peluncuran Kartu Depok Sejahtera, Satu Lagi Janji Kampanye Idris-Imam Dibayar Lunas
Adapun syarat mendaftar yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara dan ASN.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Artikel Terkait
Hari Buruh di Pandemi Covid-19, Soroti PHK Massal hingga Minta Batalkan Kartu Prakerja
88 Persen Penerima Manfaat Kartu Prakerja Dapat Berwirausaha
Peluncuran Kartu Depok Sejahtera, Satu Lagi Janji Kampanye Idris-Imam Dibayar Lunas
Mal di Kota Bogor Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Bagi PengunjungÂ
Asyik, Bioskop Boleh Beroperasi! Ini Prokes Ketat yang Diterapkan