Menipu Seorang Wanita Hingga Rp 1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Jadi Tersangka

- Senin, 7 Maret 2022 | 13:10 WIB
Menipu Seorang Wanita Hingga Rp 1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap/  (Foto: PMJ/Dok Polri) ((Foto: PMJ/Dok Polri))
Menipu Seorang Wanita Hingga Rp 1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap/ (Foto: PMJ/Dok Polri) ((Foto: PMJ/Dok Polri))

Hariansederhana.com- YD 58 tahun mengaku seorang polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) ditetapkan menjadi tersangka.

YD telah menipu seorang wanita berinisial I hingga mencapai Rp 1 miliar. Kini YD sang polisi gadungan berpangkat Komjen sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Hariansederhana.com dari PMJnews.com, pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 7 Maret 2022: Radit Lancarkan Balas Dendam Terus ke Abhimana

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Kota Depok Per 6 Maret 2022: 8.431 orang pasien sembuh

polisi gadungan berpangkat Komjen ini dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

YD saat ditangkap anggota polisi yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Komjen ini pun tidak bisa memberikan bukti sebagai anggota polisi.***

Editor: Muhammad Irwan Supriyadi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X