Hariansederhana.com- Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudk Lebaran tahun 2022.
Namun pemerintah belum membahas terkait aturan mudik Lebaran di tahun ini, hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Belum (bahas), tapi insya Allah mudik boleh. Nanti kita rapikan saja aturannya,” ujar Muhadjir Effendy. ditemui usai peluncuran Peraturan Presiden No. 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022 dikutip Hariansederhana.com dari laman resmi Kemenko PMK.
Baca Juga: Info Loker, PT Surveyor Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru di Maret 2022
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk melengkapi vaksin ke dua dan booster. Menurutnya, dengan sudah disuntik vaksin lengkap maka masyarakat akan bisa lebih aman apabila ingin melaksanakan mudik.
“Yang jelas diutamakan yang mudik itu yang sudah vaksin dua kali, vaksin lengkap dan booster,” tegas Menko PMK.
Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Mengutip catatan Satgas Covid-19, pada 14 Maret 2022 lalu, jumlah kasus Covid-19 bertambah 9.629.
Baca Juga: ICMI Dukung Maluku jadi Lumbung Ikan Nasional
Jumlah tersebut menurun signifikan pada 20 Maret 2022 yaitu bertambah 7.951 kasus. Adapun jumlah rakyat Indonesia yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yaitu mencapai 93,12% atau 193.946.442 orang.
Sedangkan, yang sudah melengkapi dosis kedua yaitu 73,23% atau 152.503.600 orang dan yang sudah vaksin booster yaitu 7,35% atau 15.308.073 orang atau 7,35 persen dari target pemerintah.
“Untuk jaga-jaga, marilah kita segera melengkapi vaksin dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” pungkas Menko PMK. ***
Artikel Terkait
Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Menko Perekonomian Jamin Bahan Pangan Aman
Bahan Pangan Pokok Aman Menjelang Ramadhan, Airlangga Hartarto: Daging Kerbau Disediakan
Dear Pelaku Usaha, Kemenag Buka Program Sertifikasi Halal Gratis Hingga Desember 2022
KAWAN BNI Hadirkan Penginapan Wisata di MotoGP Mandalika 2022
ICMI Dukung Maluku jadi Lumbung Ikan Nasional