Perangi Korupsi, Lima OPD di Pemkab Bekasi Dicanangkan Jadi WBK-WBMM

- Rabu, 8 September 2021 | 07:35 WIB

 

HarianSederhana.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Jadi tujuan pencanangan ini ada dua hal. Pertama, mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dan kedua untuk meningkatkan layanan publik," tutur Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada keterangan resmi yang diterima, Rabu (08/09).

Dani menuturkan, lima OPD itu di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

Kelima OPD ini, sambung Dani, dijadikan percontohan zona integritas WBK-WBBM karena selain memiliki tingkat kerawanan tinggi juga dinilai sebagai OPD yang paling siap.

Baca Juga: Realisasi Pendapatan dari Sektor PBB P2 Kabupaten Bekasi Capai 88 Persen

"Kelima OPD ini sebagai pionir yang dapat berjuang keras supaya mendapatkan penuh zona integritas dan bebas korupsi," katanya.

Pada beberapa bulan ke depan, kelima OPD tersebut akan dinilai oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kalau memang komitmennya jelas dan semua ketentuan terpenuhi, maka nanti akan disematkan sebagai zona integritas," katanya.

Dani berpesan kepada perangkat daerah lain agar bersiap diri untuk dicanangkan sebagai zona integritas WBK-WBBM. "Selanjutnya perangkat daerah lainnya agar mempersiapkan diri karena kita ingin seluruh OPD ini nantinya bisa berstatus WBK-WBBM guna optimalisasi kinerja yang bebas dari korupsi," ucapnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan sejauh ini pihaknya sudah berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya dengan menyiapkan pelayanan secara daring.

"Langkah menuju zona integritas bebas korupsi, sudah kami lakukan. Seperti dari pelayanan manual ke online. Hal ini untuk mengurangi tatap muka secara langsung. Jadi tidak ada lagi pertemuan dengan pemohon," kata dia. (TIM HS/Ewwy Widiansyah)

 

Editor: Wahyu Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Awas, Modus Penipuan Bantuan Pesantren

Rabu, 16 Februari 2022 | 05:00 WIB

Peringati Hari Ibu, KPP DPRD Jabar Berbagi

Kamis, 30 Desember 2021 | 18:43 WIB

Terpopuler

X