Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Iin Nur Fatinah Ajak Jaga Generasi Penerus Bangsa

- Selasa, 21 Desember 2021 | 17:10 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah menyampaikan Perda tentang Perlindungan Anak.  (Dok. Hj. Iin Nur Fatinah)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah menyampaikan Perda tentang Perlindungan Anak. (Dok. Hj. Iin Nur Fatinah)

HarianSederhana.com, Depok - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah ikut ambil bagian dalam sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 Provinsi Jawa Barat tentang Perlindungan Anak.

Iin Nur Fatinah menyampaikan perlindungan anak bukan hanya persoalan anak dan orang tua, melainkan juga melibatkan masyarakat dan negara.

"Akhir-akhir ini kita sering mendengar dan melihat bagaimana perlakuan terhadap anak-anak sedang menjadi sorotan utama di berbagai media," ungkap Legislator Fraksi PKS tersebut.

Baca Juga: Iin Nur Fatinah Hadiri Lomba Baca Kitab Kuning PKS Jabar

"Mulai dari eksploitasi, kekerasan, pelecehan seksual, dan lain-lain. Ini menjadi momok yang menakutkan untuk kita semua," imbuh Dewan dapil Kota Depok-Kota Bekasi.

Upaya perlindungan anak, lanjutnya, adalah tanggung jawab bersama bukan hanya orang tuanya. Ketika anak sedang berada di lingkungan luar rumah, menjadi tanggung jawab masyarakat.

Oleh karenanya, sebagai warga masyarakat diharapkan senantiasa bahu-membahu menjaga anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini.

Baca Juga: Iin Nur Fatinah Monitoring Potensi Pajak Kendaraan di Samsat Cinere

"Anak itu adalah titipan Allah SWT, sebagai orang beriman sudah seharusnya kita menjaga mereka. Sama-sama kita lawan siapapun yang ingin merusak anak-anak kita," pungkasnya.***

Editor: Heru Sasongko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Awas, Modus Penipuan Bantuan Pesantren

Rabu, 16 Februari 2022 | 05:00 WIB

Peringati Hari Ibu, KPP DPRD Jabar Berbagi

Kamis, 30 Desember 2021 | 18:43 WIB

Terpopuler

X