HarianSederhana.com, Depok - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah ikut ambil bagian dalam sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 Provinsi Jawa Barat tentang Perlindungan Anak.
Iin Nur Fatinah menyampaikan perlindungan anak bukan hanya persoalan anak dan orang tua, melainkan juga melibatkan masyarakat dan negara.
"Akhir-akhir ini kita sering mendengar dan melihat bagaimana perlakuan terhadap anak-anak sedang menjadi sorotan utama di berbagai media," ungkap Legislator Fraksi PKS tersebut.
Baca Juga: Iin Nur Fatinah Hadiri Lomba Baca Kitab Kuning PKS Jabar
"Mulai dari eksploitasi, kekerasan, pelecehan seksual, dan lain-lain. Ini menjadi momok yang menakutkan untuk kita semua," imbuh Dewan dapil Kota Depok-Kota Bekasi.
Upaya perlindungan anak, lanjutnya, adalah tanggung jawab bersama bukan hanya orang tuanya. Ketika anak sedang berada di lingkungan luar rumah, menjadi tanggung jawab masyarakat.
Oleh karenanya, sebagai warga masyarakat diharapkan senantiasa bahu-membahu menjaga anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini.
Baca Juga: Iin Nur Fatinah Monitoring Potensi Pajak Kendaraan di Samsat Cinere
"Anak itu adalah titipan Allah SWT, sebagai orang beriman sudah seharusnya kita menjaga mereka. Sama-sama kita lawan siapapun yang ingin merusak anak-anak kita," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Depok Perdana Lakukan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
100 Hari Kerja, Kecamatan Sawangan Raih Tiga Prestasi
SDN Cinangka 02 Gelar Pekan Kreasi Anak
Musda IX KNPI Depok 21 Desember 2021, SC: Pendaftaran dan Pengambilan Fomulir Sudah Dibuka
Fase Penyisihan Kejurnas Bola Basket di Jogja, The Captain 15 Putra Gilas Dua Pesaing
Banyak Kendaraan Warga Depok Plat B Jakarta, Anggota DPRD Jabar Minta Segera Dimutasi
Warga RW12 Komplek Timah Kelapa Dua Kelurahan Tugu Kagum ke Bu Sri Utami
Bursa Calon Ketua KNPI Kota Depok, Ash Shidiq Banjir Dukungan
Calon Ketua KNPI Depok, Koordinator OKP Syarikat Islam Depok: Yang Udah 0m-om mundur Deh
PK KNPI Cipayung Beri Rekomendasi Ash Sidiq Jadi Ketua DPD KNPI Depok