Awas, Modus Penipuan Bantuan Pesantren

- Rabu, 16 Februari 2022 | 05:00 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur (Istimewa)
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur (Istimewa)

HarianSederhana.com, Jakarta - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya, jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kemenag.

Permintaan itu disampaikan menyusul Kemenag banyak menerima laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. Dilaporkan, bahwa modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.

“Jadi, jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” ungkap Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya, Selasa 15 Februari 2022.

Baca Juga: 1.781 Balita di Harjamukti Dapat Vitamin A

Menurut Waryono, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini. Seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” jelas Waryono Abdul Ghofur.

Baca Juga: Kelurahan Meruyung Rutin Disemprot Disinfektan

Waryono mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

“Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” tutupnya.***(BP Sianturi)

Editor: Heru Sasongko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Awas, Modus Penipuan Bantuan Pesantren

Rabu, 16 Februari 2022 | 05:00 WIB

Peringati Hari Ibu, KPP DPRD Jabar Berbagi

Kamis, 30 Desember 2021 | 18:43 WIB

Terpopuler

X