HarianSederhana.com, Bogor - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor akhirnya menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, jelang selesainya libur tengah semester tahun pelajaran 2021/2022.
Penundaan PTM 100% ini diambil menyusul keluarnya keputusan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Bogor.
Selain itu, Disdik Kota Bogor pun mengikuti instruksi Disdik Provinsi Jawa Barat untuk menunda PTM 100 persen di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) sampai akhir Januari 2022.
Baca Juga: Sukseskan Program D’Sunting Menara, Baznas Kota Depok Salurkan Rp155 Juta
"Walaupun instruksi penerapan PTM 100 persen sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, dan tertuang dalam SKB 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Kota Bogor tetap menunda pelaksanaan PTM 100 persen," tandas Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi, ketika dihubungi, Minggu 9 Januari 2022.
Maka, lanjut Hanafi, setelah selesai liburan semester ganjil ini, Kota Bogor akan melaksanakan PTM seperti sebelumnya, yakni PTM terbatas 50 persen.
“PTM di Kota Bogor masih seperti sebelumnya, 50 persen. Atau pergantian sesuai kebijakan sekolah. Pembagian rapor pada Senin, besok pun akan dibagi jadwalnya, tidak serentak. Jadi prokes (protokol kesehatan, red) tetap terjaga,” tandasnya.
Baca Juga: 2022, Dinas PUPR Kota Depok Fokus Sembilan Poin
Diketahui, Kota Bogor ditetapkan masuk dalam kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 2.
Hal itu menjadi dilematis. Karena, disisi lain pemerintah pusat juga menginstruksikan daerah untuk bisa melaksanakan PTM 100 persen.
“Ya ini agak dilematis. Kemarin kita sempat dapat juga arahan untuk melaksanakan PTM 100 persen, tapi dengan pembelaksuan PPKM Level 2 di Kota Bogor, tentu harus ada modifikasi. Makanya, kami lebih cenderung pelaksanaan vaksinasi anak dipercepat dan dituntaskan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Baca Juga: Revitalisasi Kolong Flyover ARH Percantik Kota Depok
Ia pun memastikan Kota Bogor belum akan menerapkan PTM 100 persen meskipun ada kebijakan tersebut, mengingat status PPKM level 2.
Pemkot Bogor masih akan berunding untuk meramu kebijakan yang pas menindaklanjuti kebijakan dilematis tersebut.
“Sejauh ini, belum dilaksanakan 100 pesen. Tapi karena instruksinya juga dilakukan 100 persen, dengan kondisi PPKM Level 2, jadi (jika) kemarin kan seminggu sekali, sekarang tiga kali (dalam seminggu),” jelas Dedie.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Swasta Percepat Pembangunan di Depok
Jadi, tambahnya, Pemkot Bogor masih berunding lagi, apakah tetap diupayakan tiga kali seminggu atau memang tetap dibatasi 1-2 kali dalam satu minggu. "Jadi belum full,” imbuhnya.***(BP Sianturi)
Artikel Terkait
Sahabat Mamuri Salurkan Bantuan Mesin Potong Rumput ke RW08 Sukatani
Musda IX KNPI Depok Lanjutan Deadlock
Proyek Peningkatan Jalan Tole Iskandar Makan Korban, Nissan Milik Warga Bonyok
Kurangi Antrian Pasien, Siloam Hospitals Bali Tambah Layanan Poliklinik Khusus Penyakit Jantung
Masyumi Depok Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean
Partai Gelora Bentuk Gelora Milenial Depok Sebagai Ujung Tombak Pemilu 2024