HarianSederhana.com, Bogor - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bogor kembali ditunda. Kebijakan ini belaku terhitung mulai dari 15 Februari hingga 21 Februari 2022.
Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor nomor 03/STPC/02/2022 tentang Kebijakan Penghentian Sementara Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor, per 15 Februari 2022.
"Penundaan PTM mulai berlaku pada 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022,” ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa 15 Februari 2022.
Baca Juga: 1.781 Balita di Harjamukti Dapat Vitamin A
Dalam surat tersebut, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilakukan di semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK sederajat, pesantren hingga lembaga pendidikan lainnya di Kota Bogor.
Lalu, Satuan Pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin.
Diberitakan, Tidak tertutup kemungkinan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor akan memperpanjang penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Baca Juga: Kelurahan Meruyung Rutin Disemprot Disinfektan
"Kami (Disdik) memprediksi penundaan PTMT bakal diperpanjang oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Hanafi, ketika dihubungi, Senin 14 Februari 2022.
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, hal itu dilakukan, tidak terlepas dari angka positif Covid-19 yang terus merangsek naik.
Namun, Disdik Kota Bogor masih menunggu kebijakan dari satgas covid. "Kelihatannya, akan diperpenjang. Kita tunggu saja, sampai sore," tambah Kadisdik.***(BP Sianturi)
Artikel Terkait
Kehadiran Underpass Dewi Sartika Dinanti Warga Depok
Puskesmas Harjamukti Layani Vaksin Booster
Lurah Pancoran Mas Pantau Wilayah dengan Bersepada
500 Guru dan ASN di Kota Depok Suntik Vaksin Booster
November 2022, Pemilihan LPM Serentak di Kecamatan Bojongsari
Lahan Makam Jati di Sawangan Baru Diperluas
Awal Maret, Depok Bisa Buang Sampah ke Nambo
Musrenbang OPD Digelar, Ini Fokus Pembangunan Kecamatan Sawangan