HarianSederhana.com, Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, kembali memperpanjang pemberhentian proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di enam kecamatan yang berada di zona merah.
Keputusan perpanjangan pemberhentian PTM tercantum dalam surat Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, bernomor 420/480/2022 – Disdik,enam wilayah tersebut di antaranya Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Bojong Gede, Gunung Putri, dan Kecamatan Cileungsi.
Juanda mengatakan jika kebijakan tersebut dilakukan karena enam wilayah itu memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup tinggi.
Baca Juga: Sebaran Covid-19 di Kelurahan Duren Seribu Terendah
“Khusus untuk satuan pendidikan yang berada pada zona merah pemberhentian PTMT kami perpanjang mulai tanggal 22 sampai 26 Februari 2022. Sehingga tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata Juanda, dalam keterangannya, Selasa 22 Februari 2022.
Dalam surat itu juga, Disdik Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan bagi sekolah yang masih melaksanakan PTMT dengan kapasitas maksimal 50 persen dan durasi maksimal pembelajaran selama empat jam.
“Jika pada satuan pendidikan ditemukan kasus positif Covid-19, maka PTMT dihentikan sementara pada satuan pendidikan tersebut selama 5 x 24 jam, selanjutnya dilaksanakan PJJ dan sterilisasi,” tegas Juanda.
Baca Juga: Dua Tahun Terhenti, LDKS SMK Islamiyah Kini Kembali Digelar
Juanda meminta kepala satuan pendidikan memantau perkembangan Covid-19 di satuan pendidikan dan segera melapor kepada Disdik, apabila ditemukan kasus Covid-19.
Sementara diketahui, kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor terus terjadi. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, penambahan kasus positif Covid-19 per Senin 21 Februari 2022 sebanyak 968 kasus.
Jumlah tersebut menambah kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Bogor menjadi sebanyak 19.409 kasus.
Baca Juga: Guru SDN di Sawangan Ikuti Sosialisasi Pembuatan Soal PTS
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Saat ini kita juga berada di PPKM Level 3,” tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin.***(BP. Sianturi)
Artikel Terkait
Nekat Melakukan PTM, Izin Sekolah Bisa Dicabut
345 Siswa SDN Nanggerang 1 Ikuti Vaksinasi Kedua
464 Pesantren di Karawang Terima SK Izin Operasional
Prihatin Anak Kecanduan Gadget, Jajang Bangun Taman Edukasi Di Cijeruk
PTM Kota Bogor Kembali Ditunda
676 Guru dan Siswa di Kota Bogor Terpapar Covid-19
IUQI Bogor Gelar Ujian Komprehensif Bagi Mahasiswa
Buah dari Kerja Keras, Tiga Siswa IDN Bogor Sukses di Kancah Nasional
HPSN, OSIS MAN 3 Karawang Gulirkan Gerakan Madrasah Bersih
Vaksinasi Pertama dan Kedua SDN Cibalung 2 Lancar