HARIAN SEDERHANA, PASIR PUTIH – Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat melakukan penyemprotan disinfektan di 7 Kelurahan se-Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Menurut Sofiar Chaniago, petugas PMI Pusat, penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Sawangan terdiri dari tujuh kelurahan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut dia, PMI Pusat dipandu petugas dari Kecamatan Sawangan untuk penunjuk jalan ke masing-masing wilayah kelurahan yang dinilai masuk zona merah.
“Dalam pelaksanaannya penyemprotan kami menggunakan kendaraan Truk Tangki Gunner isi 5000 liter cairan disinfektan,” terangnya kepada wartawan di Jalan Raya Pasir Putih pada Rabu (13/1/2021).
Dengan penyemprotan disinfektan tersebut, dijelaskannya, akan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) sehingga penyebarannya tidak meluas. Dirinya juga meminta masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.
Lahmudin, Kasi Ekonomi dan Pembangunan yang juga merangkap petugas PMI Kecamatan Sawangan mengatakan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan dari PMI Pusat tujuannya untuk memutus mata rantai virus Covid-19.
“Kami ini membantu PMI Pusat melakukan penyemprotan disinfektan di tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Sawangan. Dengan penyemprotan ini diharapkan masyarakat tidak mudah terpapar virus corona,” pungkasnya didampingi Rusli, Satpol PP Kecamatan Sawangan.