HarianSederhana.com, Depok, - DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna yang membahas empat Raperda Inisiatif DPRD, Senin, 25 Oktober 2021.
Empat Raperda inisiatif DPRD Kota Depok, yakni Raperda Kepemudaan, Raperda Pemberdayaan Pesantren, serta Raperda Ketertiban Umum dan Raperda Pendataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Terlantar.
Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan laporan dari Komisi A dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dua Alat Kelengkapan DPRD yang mengusulkan 4 raperda tersebut.
Baca Juga: Dorong Pembangunan RSUD Timur
Setelah itu, disampaikan Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi, untuk kemudian ditetapkan persetujuan 4 Raperda untuk pembahasan lebih lanjut bersama Walikota dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pandangan Umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), disampaikan oleh Ade Firmansyah, yang mengungkapkan bahwa Fraksi PKS menyambut baik Raperda Kepemudaan ini.
Anggota DPRD dari dapil Kecamatan Tapos-Cilodong ini mengatakan penyampaian usulan naskah Raperda Kepemudaan pada bulan Oktober tentunya memiliki makna tersendiri.
Baca Juga: Ade Firmansyah, Dewan PKS Dapil Tapos-Cilodong Berbagi di Tengah Pandemi
"Oktober sudah dikenal sebagai bulan Pemuda, dengan momentum peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang menandai peran dan kontribusi penting para pemuda dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Termasuk dalam perjuangan mengisi kemerdekaan," ungkap AF, sapaan akrabnya.
Artikel Terkait
SMPN 3 Pasawahan Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru
Capaian Vaksinasi di Jabar Tembus Angka 31 Juta
Kembali Gelar Sekolah Ayah Bunda, DPAPMK Kota Depok Fokus ke Orangtua ABK
Belum Divaksin, Guru di Kota Bogor Tak Boleh Mengajar di Masa PTMT
Kabupaten Bogor Punya Aplikasi Perpustakaan Digital
25-28 Oktober 2021, UPTD Panmas Buka Layanan Vaksinasi Covid-19
Balai Kota Depok Terapkan Scan Aplikasi PeduliLindungi
Kota Depok Terima Penghargaan Anugerah Paritrana Tahun 2020