Berita Depok Terkini Terupdate Hari Ini | Harian Sederhana
  • Road To Pilkada Depok 2020
  • Nasional
  • Depok
  • Bogor
  • Bekasi
  • Sukabumi
  • Karawang
  • Hot News
  • More
    • Politik
    • Pendidikan
    • Depok Community
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Olahraga
    • Saudagar
    • Jendela Serba-serbi
    • Jadwal Bioskop Margo City
    • Jadwal Bioskop Pesona Square Depok
    • Jadwal Bioskop Depok XXI Ramayana

Berita Depok Terkini Terupdate Hari Ini | Harian Sederhana

  • Road To Pilkada Depok 2020
  • Nasional
  • Depok
  • Bogor
  • Bekasi
  • Sukabumi
  • Karawang
  • Hot News
  • More
    • Politik
    • Pendidikan
    • Depok Community
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Olahraga
    • Saudagar
    • Jendela Serba-serbi
    • Jadwal Bioskop Margo City
    • Jadwal Bioskop Pesona Square Depok
    • Jadwal Bioskop Depok XXI Ramayana
Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Search in posts
Search in pages
Pendidikan

Tahun 2020, Kepala Sekolah Harus Punya NUKS

by Slamet 09 Mei, 2019
Penulis : BP Sianturi Editor : Sudibyo | Nadia Yuliana Tanggal : 09 Mei, 2019 17:30 WIB 2465 Dilihat
kadisdik kota bogor fahrudin
Kadisdik Kota Bogor, Fahrudin. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Bogor –  Mau tidak mau, pada tahun 2019 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) harus ‘menyekolahkan’ sekitar 84 Kepala Sekolah, baik TK, SD maupun Kepala SMP di Kota Bogor.  Pasalnya,  di tahun 2020, semua kepala sekolah baik negeri maupun swasta, sudah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

“Jika belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (STTPPCKS) dan NUKS, mereka  harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS), Solo, Jawa Tengah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin, ketika dihubungi, Rabu (8/5).

Hal itu,  diungkapkanya, sudah menjadi amanah Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Selain itu, nantinya, pada tahun 2020, mereka tidak akan bisa menandatangani, baik Ijazah maupun pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), apabila belum memiliki  (STTPPCKS).

“Jadi, kita masih berkoordinasi dengan Kemendikbud, apakah bisa dilaksanakan secara mandiri apa biaya dari APBD/APBN,” tuturnya.

Menurutnya, Kepala Sekolah yang diharuskan untuk mengikuti Diklat LP2KS, yaitu yang diangkat pada Tahun 2014 ke bawah. Karena, saat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, mereka belum memiliki sertifikat kepala sekolah dan nomor unik kepala sekolah,” pungkasnya.

Jadi, tambah Fahrudin, untuk melaksanakan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 itu, Disdik Kota Bogor, mulai melakukan sosialisasi, sehingga pada tahun 2020 kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP di Kota hujan ini sudah memiliki STTPPCKS. “Ada beberapa kepala TK, SD dan SMP belum memiliki sertifikat maupun STTPPCKS. Jadi, mereka harus disekolahkan,” tandasnya.

(*)

 

 

 

 

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download

Komentar Anda

berita pendidikanDisdik Kota Bogorkepala sekolahNomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
0 comment
0
FacebookTwitterWhatsapp
Slamet

previous post
Kerjasama dengan IPB, BKPSDA Gelar  Pelatihan KHA
next post
Kisah Religi Tokoh Masyarakat di Bedahan, Dari Ruwahan hingga Berbagi di Ramadhan

Berita Lainnya

Dedikasi Abah Jalu Untuk Negeri

05 Des, 2019

Juara Favorit Keahlian Tata Busana, Siswa SMKN 2...

05 Des, 2019

Rektor UI Ingin Mahasiswa Punya Kemampuan Wirausaha

05 Des, 2019

Keamanan SD Pondokcina 2 Diperketat

05 Des, 2019

Lestarikan Budaya, Sanggar Tari Dhero Terus Berkarya

05 Des, 2019

Dikeroyok Kakak Kelas, Siswa SMP Al Azhar Summarecon...

05 Des, 2019

Sah, Ari Kuncoro Jabat Rektor Universitas Indonesia

05 Des, 2019

Ratusan Guru di Kota Bogor Pensiun

04 Des, 2019

Pembangunan Sarpras di Sekolah Molor

04 Des, 2019

PAS Ganjil Belum Seluruhnya Gunakan CBT

04 Des, 2019

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Vote Bakal Calon Walikota Depok 2020

Silakan Vote Pilihan Anda Sebagai
Warga Depok, Jawa Barat

Yeti Wulandari
1,375 Telah di Vote
Imam Budi Hartono
1,170 Telah di Vote
Farabi El Fouz
1,137 Telah di Vote
KH. Mohamad Idris
638 Telah di Vote
H. Pradi Supriatna S.kom MMSI
630 Telah di Vote
Hj. Qonita Lutfiyah SE. MM
559 Telah di Vote
H. Hasbullah Rahmat
461 Telah di Vote
H. Igun Sumarno
364 Telah di Vote
Muhammad Hanif Dhakiri
234 Telah di Vote
Rano Karno
154 Telah di Vote
H. Irvansyah
139 Telah di Vote
H. Acep
92 Telah di Vote
H. Suparyono
61 Telah di Vote
Babai Suhaimi
52 Telah di Vote
Hendrik Tangke Allo
46 Telah di Vote

komentar Terbaru

  • Dini Yadi Dan Yadi on Warga Mekarsari Minta Pabrik Bakso Direlokasi

    11 Sep 2019
    Mendirikan pabrik di pemukiman peduduk sdh tdk benar krena sdh mengganggu kesehatan dan kenyamanan di sekitarnya yg berada di wilayah kel mekar sari Rt 9/12 kec cimanggis depok, Mohon segera bantuanya Tolong pa Wali , Pemda ,HAM dan yg terkait untuk merelokasi pabrik baso tersebut di luar pemukiman penduduk .mudah2 an cpat di tanggapin Mohon dukunganya untuk netizen trmkash.
  • Muhamad Ramdan on Diduga Depresi, Siswi SAM Terjun Bebas ke Kali Cipakancilan

    04 Sep 2019
    Waduh, ngeri sekali..
  • Fafa Fiona Fransisco on Seorang Majikan Hongkong Jadi Mualaf dan Berhaji Bareng Pembantunya

    31 Aug 2019
    MasyaAllah..Smg selalu Istikhoma

Berita Poluler

  • 1

    Ingat Viral Kasus Tanah Nenek Ditipu, Ternyata Nenek Arpah Berdusta ?

    4609 Dilihat
  • 2

    BEKASI SURGA HOMOSEKSUAL

    195 Dilihat
  • 3

    Jalan Raya Sawangan Harus Dilebarkan

    63 Dilihat
  • 4

    Tahun 2020, Kepala Sekolah Harus Punya NUKS

    2465 Dilihat
  • 5

    Yuni Widyastuti, Sulap Cemilan Mewah dengan Harga Murah

    88 Dilihat




  • Tentang
  • Pemasangan Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi
  • Tel. 021 7780 6990
  • redaksi@hariansederhana.com
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

@2019 - Harian Sederhana. All Right Reserved