HARIAN SEDERHANA, CIKARANG PUSAT – Programkan pembangunan prioritas pembangunan Alun-alun yang digagas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meleset. Akibat anggarannya terkena refocussing.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperkimtan), Iwan Ridwan, saat ditemui Harian Sederhana, mengatakan, rencana pembangunan alun-alun Kabupaten Bekasi sudah dianggarkan sebesar Rp 37 miliar untuk pembebasan lahan.
Namun karena ada kebijakan SK dua menteri untuk belanja tanah harus ditunda.
“Tahun ini tidak jadi progres pembangunannya,” jelasnya, Selasa (06/10/2020).
Iwan menjelaskan, selain ada masalah refocussing juga ada masalah fasibility study (FS) telat.
“Jadi selain prioritas bupati juga menjadi program gubernur, dan anggarannya juga bersamaan dari provinsi,” jelasnya.
Namun, pada program alun-alun tidak ada kesepakatan antara Pemkab dan Pemprov terkait anggaran. Dimana untuk pembebasan lahannya sampai dengan pembangunan dari Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Program Bappeda, Agus Budiono, memaparkan, kegiatan pembangunan alun-alun memang tertunda. Apakah tahun depan dilaksanakan. Nanti akan dibahas kembali pada pembahasan dengan DPRD Kabupaten Bekasi.
“Memang tertunda pada tahun ini, namun akan diupayakan pada tahun 2021,” katanya.