HARIAN SEDERHANA, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan pengangkutan bahan bakar yang diduga ilegal di Selat Singapura. Ada dua kapal yang diamankan, yakni KM Ringgo Natuna I dengan muatan solar 10 ribu liter dan KM Sukses Sejahtera dengan muatan solar 8.000 liter.
KRI Alamang-644 yang dikomandani Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan, menjadi kapal yang berhasil menggagalkan pengangkutan bahan bakar tersebut pada Selasa (26/1) lalu. Dari pemeriksaan awal kedua kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Dalam keterangan pers kepada media, Rabu (27/1), Danguskamla Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofiyan, mengatakan “KRI Alamang-644 melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yang diduga membawa bahan bakar illegal di Selat Singapura,”
“Kapal membawa barang khusus atau berbahaya berupa Solar tidak dilengkapi dokumen dan tidak masuk daftar manifes, ABK tanpa buku pelaut, nakhoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil, dan Alat keselamatan tidak lengkap,” jelas Yayan Sofiyan menambahkan.
Dari hasil pemeriksaan awal pada Selasa, kedua kapal dikawal menuju Pangkalan Laut Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan proses lebih lanjut dan untuk mengetahui asal muasal bahan bakar.
“Kegiatan Operasi Keamanan Laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan keselamatan berlayar dalam menghadapi cuaca yang kurang menguntungkan maupun mengantisipasi penyebaran Covid-19,” demikian disampaikan Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si.
“Kegiatan Operasi Keamanan Laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan keselamatan berlayar dalam menghadapi cuaca yang kurang menguntungkan maupun mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkas dia.
Sumber : DIspen Koarmada I