HARIAN SEDERHANA, PASIR PUTIH – Warga Kelurahan Pasir Putih (Pasput) pertanyakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk pembuatan sertifikat pada 2019.
Hal itu terungkap dalam acara penyuluhan PTSL tahun 2021 yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok di D Kandang di kawasan Pasput Rabu (27/01/2021).
Asmat Bogi, warga Pasput mengatakan, pembuatan sertifikat tahun 2019 masih ada yang belum jadi. Jika ada kesalahan kita perlu penjelasan sehingga menjadi jelas.
“Dari tahun itu (2019) ada yang belum selesai sertifikatnya, kalo perlu diselesaikan dulu,” kata Asmat Bogi.
Menyikapi hal itu, Hj Mahdiar dari BPN Kota Depok mengatakan, kelambatan pembuatan sertifikat pada tahun 2019 karena overlap. Dicontohkan tumpang tindih bukti hak dari luas 100 m2, namun gambar bidang 200 m2. “Jadi harus diperbaiki lagi,” ujarnya.
Menurut Sekkel Pasir Putih, Umar pembuatan sertifikat tahun 2019 sebanyak 1.700 bidang, namun yang belum selesai sekitar 200, sedangkan pada 2020 masih sekitar 400 bidang dari 1.500 bidang. Sedangkan untuk PTSL 2021 yang akan dilaksanakan sebanyak 3.560 bidang yang akan disertifikatkan.
Dalam penyuluhan tersebut hadir Lurah Pasir Putih, Ahmad Rifai, para RT dan RW di wilayah setempat,